BARRU,HBK – Adanya bantuan pemerintah pusat melalui program reviitalisasi pembangunan UPTD 149 di Desa Cilellang Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru menuai sorotan sejumlah kalangan khususnya warga di Desa Cilellang pada Selasa (22/9/2026).
“Kami heran pada UPTD SDN 149 Cilellang Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru pasalnya setelah mendapatkan bantuan kegiatan pembangunan berupa program revitalisasi senilai 1 miliar lebih,tiba-tiba Ketua P2SP UPTD SDN 149 mengundurkan diri,”ungkap Syawal (54) selaku warga Desa Cilellang Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru ditemui Selasa (22/9/2026) di Sekertariat YBH Kompak Kabupaten Barru.
Menurutnya pengunduran diri ketua P2SP UPTD 149 Cilelang yang secara tiba-tiba ditengah anggaran revitalisasi sudah turun dan pembangunan ruang kelas belajar sedang di jalankan tentu menimbulkan tanda tanya.
“Jelas menimbulkan tanda tanya besar apakah ada persoalan internal di P2SP UPTD 149 Cilellang atau di pihak pengelola SDN 149 atau apakah pada program yang turun ke sekolah.Hal ini harus ada jawaban pihak sekolah dan diperjelas secara transparan sebab menyangkut anggaran pemerintah yang tentunya ada pertanggung jawabannya kelak,”kata Syawal.

Anita Usman selaku Kepala Sekolah UPTD SDN149 yang coba dikonfirmasi Selasa (22/9/2026) disekolahnya sedang tidak berada ditempat,,bahkan pesan dan panggilan whatsapp belum dia respon,namun Rahma selaku bendahara sekolah UPTD SDN 149 Barru ditemui (22/9/2026) di sekolah SDN 149 membenarkan pengunduran diri Ketua P2SP Muhammad Ridwan dan sudah di adakan rapat pergantian Ketua P2SP. UPTD SDN 149 Cilellang yang baru sejak adanya surat resmi pengunduran diri pak ketua lama.
“Adapun terkait berkas administrasi sebelumnya sudah dilakukan perbaikan dan penggantian berkas melalui admin program revitalisasi pak Erwin untuk ke pusat, “jelasnya
P2SP (Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan) adalah panitia yang dibentuk di tingkat sekolah untuk mengelola dana bantuan pemerintah secara swakelola.
Unsur P2SP terdiri dari ketua, bendahara, kepala pelaksana, petugas keamanan, serta tim teknis perencanaan dan pengawasan,serta mengelola dana bantuan pemerintah melalui skema cash transfer secara swakelola untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah, tetap memengang prinsip.
transparansi bertanggung jawab melaksanakan pembangunan secara terbuka, akuntabel, terdokumentasi, dan sesuai spesifikasi teknis.

Kendati demikian informasi yang dihimpun terkait mundurnya Ketua P2SP di duga kuat akibat tidak sinkronnya antara Ketua P2SP dengan Kepala Sekolah SDN 149 terkait kegiatan teknis program revitalisasi di UPTD SDN 149 Cilellang.
Sementara itu tampak dihalaman sekolah sudah ada beragam material bahan bangunan tersedia seperti pasir dan batu bahkan semua gedung sekolah yang hendak dikerjakan telah di bongkar.
“Ada hal lain juga perlu di pertanyakan dalam hal ini jaminan bagi pekerja di sekolah seperti BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerjanya itu tetap harus diperhatikan sebab biasanya tertuang dalam RAB kegiatan,”ujar Syawal.
“Disamping itu dalam pembelian material bangunan pada program revitalisasi ini apakah pembeliannya ditempat tambang batu atau pasir yang berizin atau tidak sebab di khawatirkan tidak sedikit pelaku usaha tambang material batu dan pasir di Barru tidak mengantongi izin resmi,”beber Syawal yang juga sebagai peggiat anti korupsi lembaga KPK Tipikor Barru ini.(*)





Tinggalkan Balasan