ENREKANG, HBK — Pemerintah Kabupaten Enrekang memperluas perlindungan bagi petani dari risiko gagal panen. Setelah komoditas padi, tahun ini Pemkab Enrekang mulai mempersiapkan skema jaminan gagal panen untuk komoditas jagung.

Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) sebagai bagian dari pelaksanaan program tersebut.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Enrekang, Ikbar Ashadi, mengatakan perluasan jaminan gagal panen menjadi salah satu upaya pemerintah memberikan perlindungan terhadap usaha tani masyarakat.

“Tahun ini kita tingkatkan jaminan gagal panen ke komoditas jagung setelah komoditas padi,” kata Ikbar.

Menurut Ikbar, komunikasi dengan pihak Jasindo telah dilakukan untuk mempersiapkan kerja sama asuransi jagung, khususnya menghadapi periode musim tanam Oktober hingga Maret.

“Perjanjian dengan Jasindo dalam waktu dekat akan segera kita laksanakan,” ujarnya.

Tahap Awal Sasar 200 hingga 500 Hektare

Ikbar menjelaskan, pada tahap awal skema kerja sama jaminan gagal panen tersebut direncanakan mencakup sekitar 200 hingga 500 hektare lahan jagung.

Program itu diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi petani apabila menghadapi risiko yang menyebabkan gagal panen sesuai ketentuan dalam skema asuransi nantinya.

Pemkab Enrekang memiliki ruang untuk mengarahkan dukungan anggaran ke komoditas jagung setelah pemerintah pusat memberikan dukungan terhadap program jaminan gagal panen komoditas padi.

Menurut Ikbar, tahun ini pemerintah pusat menanggung sekitar 80 persen pembiayaan untuk 1.000 hektare lahan padi yang masuk dalam skema jaminan gagal panen.

Dengan dukungan APBN tersebut, Pemkab Enrekang tinggal menyiapkan porsi sekitar 20 persen atau kurang lebih Rp36 juta untuk komoditas padi.

“Dengan adanya dukungan dana dari APBN, Pemda tinggal menyiapkan anggaran sekitar Rp36 juta atau 20 persen untuk komoditas padi,” jelasnya.

Kondisi tersebut kemudian membuka peluang bagi anggaran daerah yang sebelumnya diprogramkan untuk padi agar dapat diarahkan memperluas perlindungan ke tanaman jagung.

“Jadi, anggaran yang sudah diprogramkan untuk padi, karena telah mendapat bantuan dari APBN, kita fokuskan anggarannya ke jaminan untuk jagung,” kata Ikbar.

Enrekang Miliki 12.500 Hektare Lahan Jagung

Perlindungan terhadap tanaman jagung dinilai strategis mengingat komoditas tersebut memiliki areal tanam cukup luas di Kabupaten Enrekang.

Data yang disampaikan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan menyebutkan luas komoditas jagung di Enrekang mencapai sekitar 12.500 hektare.

Areal tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Kecamatan Enrekang, Maiwa, Baraka, Curio, Cendana, Buntu Batu dan Malua.

Dengan luas areal tersebut, skema asuransi diharapkan dapat dikembangkan secara bertahap sehingga semakin banyak petani mendapatkan perlindungan terhadap risiko kerugian akibat gagal panen.

Rencana kerja sama dengan Jasindo sekaligus menjadi langkah Pemkab Enrekang memperkuat mitigasi risiko di sektor pertanian. Bagi petani, adanya jaminan diharapkan dapat memberikan kepastian perlindungan terhadap modal dan keberlanjutan usaha tani ketika menghadapi risiko gagal panen.

(Abbas)