SIDRAP, HBK — Sebuah telepon membawa kabar bahagia. Seorang perempuan mengaku sebagai calon besan dan menyampaikan niat keluarganya datang melamar anak perempuan korban.

Keluarga pun percaya. Kerabat dan tetangga diberi tahu. Persiapan penyambutan dilakukan.

Namun, rombongan calon besan yang ditunggu tak pernah datang.

Kabar bahagia itu justru diduga merupakan skenario penipuan yang berujung pada kerugian ratusan ribu rupiah.

Kasus ini dialami Remmang (43), seorang petani asal Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Ia akhirnya memilih membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dan melapor ke Polres Sidrap.

Laporan korban tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/483/VIII/2026/SPKT/POLRES SIDRAP/POLDA SULSEL, tertanggal 29 Juli 2026.

Telepon Misterius Membawa Kabar Lamaran

Kisah bermula ketika korban yang sebelumnya tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan pihak penelepon menerima sambungan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai perempuan bernama HJ. Kasma.

Penelepon mengaku berdomisili di Tanrutedong dan mempunyai seorang anak laki-laki bernama Adi.

Dari sinilah percakapan mulai mengarah pada sesuatu yang serius.

Perempuan tersebut menyampaikan maksud bahwa anak laki-lakinya hendak melamar anak perempuan korban.

Komunikasi kemudian berlangsung beberapa kali. Percakapan melalui telepon perlahan membangun kepercayaan hingga akhirnya kedua pihak disebut sepakat mempertemukan anak masing-masing.

Bagi korban dan keluarganya, rencana tersebut tentu bukan perkara kecil.

Rencana kedatangan keluarga calon mempelai laki-laki bahkan telah disampaikan kepada kerabat dan tetangga. Keluarga pun bersiap menyambut tamu yang mereka kira benar-benar datang membawa niat baik.

“Kami Sudah di Jalan, Ban Mobil Bermasalah”

Hari yang disepakati akhirnya tiba.

Korban mendapat kabar bahwa pihak yang mengaku sebagai keluarga calon mempelai laki-laki telah berada dalam perjalanan menuju rumahnya.

Namun di tengah perjalanan, muncul kabar bahwa kendaraan rombongan mengalami masalah.

Ban mobil disebut meletus atau bocor.

Situasi darurat inilah yang diduga kemudian dimanfaatkan untuk menjalankan aksi.

Korban dimintai pertolongan berupa pulsa dengan total mencapai Rp750 ribu. Pengiriman dilakukan secara bertahap menuju beberapa nomor telepon.

Korban diyakinkan bahwa bantuan tersebut akan dikembalikan setelah rombongan tiba di rumah.

Karena percaya orang yang meminta bantuan adalah keluarga yang sebentar lagi akan datang untuk membicarakan lamaran anaknya, korban memenuhi permintaan itu.

Pulsa pun dikirim.

Namun waktu terus berjalan.

Rombongan yang ditunggu tak kunjung terlihat.

Nomor telepon yang sebelumnya aktif berkomunikasi dengan korban mendadak tidak dapat lagi dihubungi.

Harapan menyambut calon besan berubah menjadi kecurigaan.

Korban akhirnya menyadari bahwa cerita lamaran hingga kendaraan bermasalah tersebut diduga hanyalah rangkaian skenario untuk membuatnya percaya dan menyerahkan pulsa.

Bukan sekadar kehilangan materi, situasi itu juga membuat korban berada dalam posisi tidak mengenakkan karena rencana kedatangan calon keluarga tersebut telanjur diketahui kerabat dan tetangga.

URC Resmob Bergerak, Pria 42 Tahun Diamankan

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti jajaran Sat Reskrim Polres Sidrap.

Penyelidikan dilakukan untuk menelusuri pihak yang diduga berada di balik komunikasi tersebut.

Hingga pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WITA, Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap memperoleh titik terang.

Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial Anas (42) di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Dari terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan penyelidikan, yakni satu unit telepon genggam Samsung SM-B310E warna putih, satu unit Nokia 105 warna hitam, serta uang tunai Rp74 ribu.

Dalam pemeriksaan awal kepolisian, terduga disebut mengakui melakukan upaya penipuan dengan modus menyamar atau berpura-pura sebagai seorang ibu yang memiliki anak laki-laki dan hendak melamar anak perempuan orang yang sebelumnya tidak dikenalnya.

Setelah komunikasi terbangun dan korban percaya, modus kemudian berlanjut dengan permintaan bantuan berupa pulsa maupun uang.

Cara tersebut memperlihatkan bagaimana komunikasi melalui telepon dapat digunakan bukan hanya untuk menyampaikan informasi palsu, tetapi juga untuk membangun kedekatan dan kepercayaan sebelum korban diminta menyerahkan sesuatu.

Dari “Lamaran” ke Ruang Penyidikan

Alih-alih berakhir dengan pertemuan dua keluarga, perkara tersebut kini berujung di meja penyidik.

Terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan dan ditangani Sat Reskrim Polres Sidrap guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick K. Ambarita mengatakan penanganan perkara tersebut masih terus berjalan.

Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian dan perkembangan penanganan perkara selanjutnya akan dilaporkan sesuai prosedur.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa modus penipuan melalui sarana komunikasi elektronik terus berkembang.

Pelaku tidak selalu menawarkan hadiah, undian ataupun investasi dengan keuntungan fantastis. Kepercayaan korban dapat dibangun melalui cerita yang sangat dekat dengan kehidupan pribadi dan keluarga—termasuk urusan perjodohan dan lamaran.

Karena itu, masyarakat diimbau tidak terburu-buru mengirimkan uang, pulsa maupun bentuk bantuan lainnya kepada seseorang yang hanya dikenal melalui sambungan telepon.

Terlebih jika permintaan disampaikan dengan alasan keadaan darurat, mendesak dan disertai janji bahwa uang atau pulsa akan segera dikembalikan.

Verifikasi identitas dan kebenaran informasi menjadi langkah penting sebelum memenuhi permintaan apa pun.

Sebab dalam kasus ini, keluarga yang awalnya menunggu kedatangan calon besan justru harus berhadapan dengan kenyataan pahit: rombongan lamaran tak pernah tiba, sementara pulsa Rp750 ribu sudah lebih dulu melayang. (Arya)