SIDRAP, HBK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap melaksanakan pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di Kantor Kejari Sidrap, Senin (3/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Sidrap, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pelajar SMK Negeri 1 Sidrap sebagai bagian dari edukasi dan kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhy Kusumo Wibowo, S.H., M.H., mengatakan pemusnahan barang bukti dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang Nomor: Print-942/P.4.30/BPApa.1/07/2026 tanggal 28 Juli 2026.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan 31 perkara tindak pidana umum selama periode April hingga Juli 2026 yang seluruh putusannya telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang, Pengadilan Tinggi Makassar, hingga Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 171,4689 gram narkotika jenis sabu-sabu, 141 butir pil ekstasi dengan berat 226,7264 gram, 18 lembar pakaian, 4 bilah senjata tajam, 7 buah kondom, 1 buah cangkul, serta 4 buah bantal. Seluruh barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan sesuai amar putusan pengadilan.

Kajari Sidrap menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk komitmen kejaksaan dalam menuntaskan setiap proses penegakan hukum hingga tahap akhir, sehingga barang bukti tidak lagi memiliki potensi disalahgunakan.

Sementara itu, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif mengapresiasi langkah Kejari Sidrap yang tidak hanya melaksanakan pemusnahan barang bukti, tetapi juga menghadirkan pelajar dalam kegiatan tersebut sebagai sarana edukasi mengenai bahaya narkotika.

Menurutnya, upaya pencegahan harus dimulai sejak dini agar generasi muda memiliki pemahaman tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap masa depan mereka.

“Kami mengapresiasi Pak Kajari yang menghadirkan siswa SMK Negeri 1 Sidrap dalam kegiatan ini. Ini merupakan bentuk kepedulian bersama agar anak-anak kita tidak mendekati narkoba dan memahami dampak buruknya sejak dini,” ujar Syaharuddin.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

“Alhamdulillah, citra Kabupaten Sidrap terus membaik. Ini harus kita jaga bersama dengan memperkuat sinergi seluruh pihak, termasuk dalam memerangi peredaran narkoba dan berbagai bentuk kejahatan lainnya,” tutupnya. (Arya)