Makassar Dugaan praktik penguasaan kendaraan ilegal atau yang kerap disebut kendaraan “bodong” kembali mencuat ke publik.

Kali ini, seorang pria bernama Muh Rian Arifuddin, yang mengaku sebagai anggota Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, diduga menguasai satu unit mobil bermasalah yang masih menjadi objek pembiayaan di perusahaan leasing PT Astra Sedaya Finance.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak leasing, kendaraan tersebut terdeteksi berada dalam penguasaan pria yang akrab disapa Pak Iyan.

Kondisi ini semakin memprihatinkan setelah ditemukan adanya perubahan fisik pada kendaraan, terutama pada bagian plat nomor polisi yang diduga telah diganti dengan plat palsu guna menghindari pelacakan.

Kronologi Temuan Unit
Perwakilan pihak leasing berinisial S mengungkapkan bahwa mobil tersebut merupakan aset yang tengah dalam pengawasan akibat persoalan pembiayaan. Namun, unit tersebut diduga telah berpindah tangan tanpa melalui prosedur hukum yang sah.

“Berdasarkan keterangan yang kami dapat, Pak Iyan ini mengaku membeli kendaraan tersebut senilai kurang lebih Rp100.000.000.

Ia juga secara terang-terangan mengklaim dirinya sebagai anggota Densus 88 Mabes Polri,” ujar S kepada awak media.

Adanya pergantian plat nomor kendaraan ini semakin menguatkan dugaan bahwa terdapat upaya sistematis untuk menyamarkan identitas kendaraan yang sejatinya masih berstatus jaminan fidusia.

Upaya Konfirmasi Belum Berhasil
Hingga berita ini diturunkan, tim media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan guna mengklarifikasi legalitas pembelian kendaraan serta kebenaran status keanggotaannya di institusi Polri.

Namun demikian, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meskipun pesan konfirmasi telah disampaikan.

Redaksi harianberitakota
Editor
Biro Makassar
Reporter