SIDRAP, HBK — Dugaan praktik penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah hukum Kabupaten Sidrap.

Fenomena ini bukan lagi sekadar isu, main kucing-kucingan pasca ketegasan pejabat Kapolda sebelumnya yang melarang aktifitas pengangkut solar subsidi, kini hal itu sudah terlihat nyata dan terang-terangan di lapangan.

Pada Selasa malam (31/04/2026) sekitar pukul 20.30 WITA, sedikitnya enam armada truk tangki milik PT Sinar Alam Duta Perdana (SADP) terpantau jelas melintas secara iring-iringan di wilayah Kecamatan Maritengngae.

Iring-iringan armada 6 truk bermuatan mode sama 5000 liter per truk ini dipimpin kendaraan bernopol DA 8596 JJ.

Armada tersebut diduga mengangkut solar dalam jumlah besar, dengan kapasitas rata-rata mencapai 5 ton per unit.

Atau boleh dikata armadailik SADP ini sekali jalan 30 ribu ton sukses diselundupkan ke daerah tujuan seperti Morowali ataupun wilayah tambang di Sulawesi Tenggara.

Temuan ini memantik pertanyaan serius: apakah distribusi ini legal atau justru bagian dari praktik penyimpangan BBM subsidi?

Indikasi Kuat Penyimpangan

Secara regulasi, distribusi solar subsidi diawasi ketat oleh negara karena diperuntukkan bagi sektor tertentu seperti nelayan, petani, dan usaha kecil.

Namun, pola pergerakan armada dalam jumlah banyak dan waktu malam hari menjadi indikator klasik dalam praktik penyelundupan.

Jika benar BBM yang diangkut adalah solar subsidi, maka potensi kerugian negara tidak bisa dianggap kecil.

Subsidi yang seharusnya menyentuh masyarakat kecil justru berpotensi bocor ke pihak yang tidak berhak.

Lebih jauh, praktik seperti ini memperlihatkan adanya dugaan celah dalam sistem pengawasan distribusi BBM.

Kontradiksi dengan Agenda Nasional

Di tengah gencarnya pemerintah mengkampanyekan pemberantasan mafia migas, realitas di lapangan justru menunjukkan hal yang bertolak belakang.

Ironisnya, kondisi ini terjadi di saat dunia tengah menghadapi ketidakpastian energi global. Konflik geopolitik, termasuk ketegangan di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada jalur strategis seperti Selat Hormuz, telah menekan stabilitas pasokan energi dunia.

Dalam situasi seperti ini, setiap liter BBM subsidi menjadi sangat krusial bagi ketahanan energi nasional. Namun jika kebocoran terus terjadi, beban subsidi negara akan semakin membengkak tanpa tepat sasaran.

Peran Aparat Dipertanyakan

Maraknya aktivitas pengangkutan dalam skala besar secara terbuka menimbulkan tanda tanya besar terhadap efektivitas pengawasan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Apakah aktivitas ini telah mengantongi izin resmi?
Jika ilegal, mengapa bisa berlangsung secara berulang dan terkesan bebas?

Pertanyaan-pertanyaan ini menuntut jawaban transparan.

Desakan Penindakan dan Investigasi

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun lembaga pengawas energi.

Investigasi menyeluruh perlu dilakukan, tidak hanya pada armada pengangkut, tetapi juga pada rantai distribusi di belakangnya.

Jika terbukti terjadi penyimpangan, maka penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu.

Fenomena ini menjadi cermin bahwa perang melawan mafia BBM belum benar-benar usai.

Tanpa pengawasan ketat dan keberanian penegakan hukum, subsidi akan terus bocor—dan rakyat kecil kembali menjadi pihak yang paling dirugikan. (Arya)