BARRU, HBK — Banyaknya kerusakan jalan pada jalan utama poros negara dari arah Makassar hingga kota Parepare dan sejumlah ruas jalan Kabupaten baru baru ini mendapat atensi serius dari Bupati Barru.

Pasalnya di kabupaten Barru terdapat 664 Kilometer jalanan yang rusak,berdasarkan data Bidang Bina Marga Dinas PUTR Perkim Barru untuk Tahun 2025-2026.

Kerusakan jalanan sepanjang 664 kilometer tersebut terbagi dalam 2 kategori yaitu rusak berat dan rusak ringan yang tersebar di 7 Kecamatan Kabupaten Barru.

Rincian kondisi jalanan rusak berat sepanjang 317 kilometer sedangkan jalan rusak ringan sebanyak 315,26 kilometer.

Andi Ina Karika Sari SH Mkn selaku Bupati Barru dalam penjelasannya via WhatsApp ke meja redaksi pada Sabtu 21 Februari 2026 mengatakan bahwa terkait hal itu adalah sudah kewajiban seorang Kepala Daerah untuk memperhatikan infrastruktur jalan di daerahnya karna anggaran infrastruktur itu sebenarnya sifatnya mandatory yang mana juga merupakan penunjang utama perekonomian suatu daerah.

“Maka dari itu dalam tahun anggaran wajib untuk dianggarkan atas anggaran pemeliharaannya khususnya untuk ruas-ruas jalan yang masuk menjadi kewenangan daerah namun ada hal yang menjadi kendala selama ini,” jelasnya.

Bupati Barru Ina Karika Sari. (Ist)

“Sehingga tidak semua daerah punya anggaran yang memadai untuk pembangunan jalan karna APBD setiap daerah berbeda-beda tidak sama,”kata Andi Ina Karika Sari.

Bupati Andi Ina mencontohkan seperti Barru dengan kondisi pendapatan asli daerah yang relatif kecil dengan tanggung jawab pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang juga butuh support anggaran memadai.

“Jadi pastinya untuk perbaikan jalan rusak yang sifatnya hanya menutupi kerusakan kecil mungkin itu tidak menjadi masalah karna kebutuhan anggarannya juga pasti kecil, tapi untuk menutupi kerusakan jalan yang besarnya mungkin sudah seperti kolam atau jalan itu sudah rusak parah karna sudah lama tidak ada perbaikan,”tandasnya.

“Apalagi kerusakan jalan Kabupaten bukan hanya 1 atau 2 ruas saja maka tidak lagi mungkin masalah itu bisa diselesaikan dalam waktu yang singkat dan bersamaan,”ujarnya.

“Tentunya dibutuhkan waktu dan penganggaran yang besar maka dari itu seorang Kepala Daerah harus dipahami saat hal itu menjadi pilihan yang mana urgent yang harus diutamakan anggarannya untuk kepentingan masyarakatnya,”beber mantan Ketua DPRD Sulsel ini.

Sementara itu secara terpisah Kepala Dinas PUTR Perkim Barru Indra Andi Jamerro ST MT melalui Kepala Bidang Bina Marga Runny Dwi Wahyuni ST ditemui di kantornya menjelaskan bahwa acuan data kerusakan jalan untuk saat ini terdapat data tahun 2025 lalu dan pada tahun 2026 ini mengalami penurunan jumlah kerusakan jalan.

“Walaupun data kerusakan jalan untuk tahun 2026 belum ditetapkan namun jumlah keseluruhan sepertinya masih mengacu ke data tahun 2025,namun pastinya jumlah kerusakan jalan berkurang sebab kegiatan perbaikan sejumlah ruas tetap dikerjakan pada tahun 2025 lalu,”terangnya.

Senada dengan Bupati Barru,mantan Kepala Bidang Pengairan PU Barru ini mengakui perbaikan jalan rusak di Barru membutuhkan anggaran yang tidak sedikit ditengah situasi dan kondisi efisiensi anggaran. (Ril)