MEDAN, HBK — Polrestabes Medan kembali menuai sorotan tajam publik. Dalam agenda rekonstruksi penangkapan kasus pencurian di Hotel Kristal, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (9/2/2026), aparat kepolisian diduga memperlakukan korban dan pelaku secara tidak adil.
Pantauan di lokasi, dua orang terduga pelaku pencurian justru dikeluarkan dari mobil tahanan dan diberi kesempatan merokok sambil tertawa bersama sejumlah petugas kepolisian. Perlakuan tersebut kontras dengan kondisi Putra Sembiring, korban pencurian yang justru ditetapkan sebagai tersangka.
Putra terlihat tetap disekap di dalam mobil polisi dan tidak diperbolehkan turun, meski agenda rekonstruksi tengah berlangsung.
Ironisnya, sebelumnya Putra Sembiring diketahui diminta oleh penyidik Polsek Pancur Batu untuk menangkap sendiri pelaku pencurian di tokonya. Namun dalam proses hukum berjalan, korban justru berbalik status menjadi tersangka.
Seorang perempuan yang mengaku sebagai ibu kandung Putra Sembiring tampak histeris di lokasi. Ia memohon kepada petugas agar anaknya dikeluarkan dari mobil seperti halnya para pelaku pencurian.
“Tolonglah pak, keluarkan anak saya dari mobil itu. Dia korban pencurian, bukan teroris. Kenapa dua pencuri itu bisa bebas merokok dan tertawa-tawa, sementara anak saya disekap? Anak saya sakit, dia sesak napas,” ujarnya sambil menangis.
Namun permohonan tersebut diduga tidak diindahkan oleh petugas. Situasi di lokasi pun memanas. Tak lama kemudian, mobil polisi yang membawa Putra Sembiring tiba-tiba tancap gas meninggalkan area Hotel Kristal, memicu kemarahan warga.
Sejumlah masyarakat yang menyaksikan kejadian itu menilai aparat kepolisian kini diduga lebih melindungi pelaku pencurian dibanding korban.
“Ini sudah tidak benar. Korban diperlakukan seperti teroris, sementara maling diperlakukan istimewa. Katanya hari ini rekonstruksi, kami ingin melihat prosesnya karena kami menduga ada rekayasa,” teriak salah seorang warga.
Warga juga mengungkap bahwa Putra Sembiring dan keluarganya sebelumnya duduk bersama para pelaku di sebuah kafe di depan Perumahan Royal Sumatera, sebelum akhirnya pencurian terjadi. Dalam peristiwa itu, pelaku disebut mencuri sekitar 25 unit telepon genggam serta barang berharga lainnya.
Masyarakat pun mempertanyakan tudingan pengeroyokan yang dialamatkan kepada korban.
“Kalau benar empat orang mengeroyok maling, mustahil pelaku masih sehat. Faktanya kami lihat sendiri, saat diantar ke kantor polisi kondisinya baik-baik saja. Anehnya, setelah tiga hari ditahan baru muncul memar di mata,” ujar warga lainnya.
Menurut warga, pelaku baru divisum setelah tiga hari berada di Polsek Pancur Batu, usai orang tuanya membuat laporan polisi.
“Siapa lagi yang bisa percaya skenario seperti ini?” tambahnya.
Dalam kericuhan tersebut, terdengar pula jeritan warga yang meminta perhatian langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Tolong kami Pak Prabowo. Lihat Medan ini. Maling bisa berkuasa, korban malah dipenjara. Di mana keadilan di negeri ini?” teriak seorang warga.
Di tengah situasi yang semakin ricuh, seorang oknum polisi berpakaian putih terdengar menyatakan bahwa rekonstruksi resmi ditunda, tanpa penjelasan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polrestabes Medan terkait penundaan rekonstruksi maupun dugaan perlakuan tidak adil terhadap korban. (Leodepari)




Tinggalkan Balasan