SINJAI, HBK – Seorang anak berinisial RAW (15) di Kabupaten Sinjai tepatnya di Jalan DR. Samratulangi Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara ditemukan dalam kondisi memprihatinkan oleh kepolisian.

Bagaimana tidak, anak tersebut ditemukan dengan kaki terikat rantai besi dan di gembok. Pelakunya tidak lain adalah Ayah kandungnya sendiri yang berinisial WH (45).

Aksi cepat yang dilakukan Tim Resmob Polres Sinjai bersama Unit PPA Sat Reskrim dan Pamapta pada Kamis, (29/1/2026) pagi ini disaksikan oleh khalayak ramai.

Penggerebekan yang dilakukan pada pukul 10.00 WITA setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tanpa perlawanan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku dan segera mengevakuasi korban untuk mendapatkan perlindungan.

“Korban dilaporkan sering melakukan kekerasan terhadap saudara perempuannya dan kerap meninggalkan rumah tanpa pamit (minggat)” kata Kasi Humas Polres Sinjai, IPDA Agus Santoso.

Kata dia, hal tersebutlah yang diduga menjadi penyebab sehingga membuat orang tuanya mengambil langkah tersebut,” tambah Agus.

Meski alasan orang tua adalah untuk membina atau memberi efek jera, tindakan pengikatan dengan rantai tetap masuk dalam kategori dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur dan/atau KDRT sesuai dengan LP / B / 31 / I / 2026 / SPKT / POLRES SINJAI.

Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa Rantai besi yang digunakan untuk mengikat korban, dan 2 (dua) buah gembok beserta kuncinya.

Pada saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Reskrim Polres Sinjai untuk periksa lebih lanjut.

Diketahui, pihak Unit PPA juga tengah memberikan pendampingan kepada korban untuk memulihkan kondisi psikologisnya pasca peristiwa yang dialaminya. (*)

 

Biro Daerah
Editor
Biro Daerah
Reporter