SIDRAP, HBK — Keterlambatan penyelesaian proyek rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Saddang Sub Unit Sidenreng 2 di wilayah Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), akhirnya mendapat penjelasan dari pihak pengawas proyek.
Proyek strategis bernilai Rp8 miliar tersebut disebut mengalami kendala akibat faktor cuaca yang tidak menentu.
Muh Idris selaku pengawas proyek mengungkapkan bahwa pekerjaan saluran irigasi tersebut dikerjakan oleh CV Sejahtera Acap dengan masa pelaksanaan selama 240 hari kalender.
Proyek dimulai sejak 5 Mei 2025 dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 melalui Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.
“Memang benar ada keterlambatan dalam pengerjaan. Salah satu penyebab utamanya karena cuaca. Saat hendak melakukan pengecoran sering turun hujan, sehingga pekerjaan harus dihentikan sementara,” ujar Muh Idris saat dikonfirmasi, Selasa, 20 Januari 2026.
Ia menjelaskan, kondisi cuaca yang tidak mendukung sangat mempengaruhi proses pengecoran, terutama pada bagian struktur saluran irigasi yang membutuhkan kondisi kering dan stabil agar kualitas bangunan tetap terjaga.
Sebelumnya, keterlambatan proyek ini juga telah disampaikan oleh Kepala Dinas Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Sidrap, Andi Safari Renata.
Ia membenarkan bahwa pengerjaan proyek irigasi tersebut belum selesai hingga awal tahun 2026. Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan teknis sepenuhnya berada di bawah kewenangan BBWS Pompengan Jeneberang.
“Benar, pengerjaannya masih berjalan. Proyek ini dikerjakan oleh pihak provinsi melalui BBWS Pompengan Jeneberang. Untuk teknis pelaksanaannya, mereka yang lebih mengetahui secara detail,” kata Andi Safari Renata.
Hingga kini, pihak BBWS Pompengan Jeneberang belum memberikan keterangan resmi terkait target penyelesaian proyek pasca keterlambatan tersebut.
Sementara itu, masyarakat dan para petani setempat berharap proyek irigasi ini dapat segera diselesaikan agar manfaatnya segera dirasakan, khususnya dalam mendukung kelancaran distribusi air dan peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten Sidrap. (Ady)




Tinggalkan Balasan