PINRANG, HBK — Rotasi dan mutasi jabatan kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang sebagai langkah strategis untuk memastikan organisasi pemerintahan tetap dinamis, adaptif, dan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang.

Penegasan ini disampaikan Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos saat melantik, mengambil sumpah jabatan, dan mengukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkup Pemkab Pinrang, Kamis (15/1/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyebut bahwa pengisian dan penyegaran jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya memperkuat kualitas birokrasi agar roda pemerintahan bergerak lebih efektif.

“Rotasi dan mutasi bukan sekadar pergantian posisi. Ini adalah sarana penyegaran agar aparatur lebih adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Perubahan untuk Percepatan Layanan Publik

Bupati Irwan menekankan pentingnya percepatan layanan publik yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Menurutnya, tantangan birokrasi saat ini menuntut aparatur bekerja lebih responsif dan berinovasi dalam menjalankan tugas.

Ia meminta seluruh pejabat yang dilantik agar segera melakukan penyesuaian terhadap tugas pokok dan fungsi baru, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor demi memastikan kebijakan pemerintah berjalan efektif di lapangan.

“Pejabat yang dilantik harus bekerja cepat dan responsif. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pemerintahan yang benar-benar melayani,” ujarnya.

Pengukuhan Pimpinan Tinggi Pratama dan Sejumlah Jabatan Struktural

Dalam pelantikan tersebut, dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama resmi dikukuhkan seiring perubahan nomenklatur perangkat daerah. Selain itu, sebanyak 15 pejabat Administrator dan 6 pejabat Pengawas turut dilantik, melengkapi struktur pemerintahan daerah.

Bupati Irwan optimistis, dengan penataan birokrasi ini Pemkab Pinrang akan semakin solid dan adaptif dalam menghadapi tantangan pembangunan serta menjawab ekspektasi publik yang semakin tinggi.

Ia berharap langkah penyegaran ini menjadi momentum memperkuat komitmen pelayanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berkeadilan. (Ady)