SIDRAP, HBK — Sorotan publik terhadap sederet proyek pembangunan di Kabupaten Sidrap semakin menguat.

Diawal tahun ini misalnya, sedikitnya tiga proyek berbeda disorot karena kondisinya sudah mengalami kerusakan atau dinilai tidak memenuhi standar kriteria teknis meski baru selesai dikerjakan meski terlambat dan menyebrang tahun pekerjaannya.

Dari rabat beton Desa Padangloang Alau, rehabilitasi gedung MTsN 3 di Kecamatan Dua Pitue, hingga proyek rabat beton jalan tembus di Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae.

Semuanya memperlihatkan pola dugaan yang sama: kualitas rendah, pengawasan lemah, dan indikasi rekanan hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan mutu pekerjaan.

Di tengah meningkatnya keresahan publik, Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Sidrap, dikabarkan telah menerima sejumlah laporan dan bersiap melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) terhadap proyek-proyek tersebut.

1. Dua Rabat Beton Desa Padangloang Alau Mengelupas dan Rapuh

Dua proyek rabat beton di Jalan Sehati dan Jalan Gotong Royong, Desa Padangloang Alau, Kecamatan Dua Pitue, menjadi viral setelah permukaan beton tampak mudah hancur, mengelupas, hingga rontok hanya ditekan tangan.

Proyek senilai Rp356 juta bersumber dari Dana Desa 2025 itu baru selesai beberapa hari, namun kondisinya sudah seperti bangunan berusia bertahun-tahun.

Warga mempertanyakan: Apakah mutu beton K-200 benar-benar digunakan sesuai RAB, lalu Apakah komposisi material sesuai standar.

Pertanyaannya, mengapa beton setipis itu bisa rontok hanya beberapa hari setelah pengecoran?

Meski Kepala Dusun I berdalih kerusakan karena mobil melintas sebelum beton mengeras, publik menilai penjelasan itu tidak cukup menjawab buruknya mutu fisik di lapangan.

2. Proyek Rehabilitasi MTsN 3 Dua Pitue Dikeluhkan: Tiang Miring, Material Tipis, dan Finishing Amburadul

Proyek rehabilitasi gedung MTsN 3 Dua Pitue bernilai Rp 2,28 miliar yang dikerjakan PT Dirasatu Pratama Konstruksi juga tidak luput dari sorotan. Temuan lapangan menunjukkan: Tiang miring, Jendela aluminium tidak presisi, lalu Dinding terkelupas serta Finishing terkesan asal-asalan maupun bahan material tipis dan diduga tidak sesuai spesifikasi.

Kepala Madrasah menegaskan pihaknya hanya “menerima manfaat” dan tidak ikut dalam teknis pelaksanaan. Hal ini membuat dugaan penyimpangan menguat, karena seluruh teknis ada pada kontraktor dan pengawas proyek.

3. Rabat Beton Proyek Dinas PUPR di Majeling Retak di Banyak Titik

Tidak hanya proyek milik Kemenag Sulsel dan proyek Desa, proyek yang dikelola Dinas PUPR Sidrap ikut bermasalah.

Proyek rabat beton senilai Rp 268 juta di Kelurahan Majeling, Kecamatan Maritengae—yang dikerjakan CV Akbar dengan pengawasan CV Polygraf—telah retak di banyak titik meski baru rampung Desember 2025.

Faktor teknis yang diduga menjadi penyebab seperti Curing tidak optimal, Mutu material diragukan, Pondasi bawah (subgrade) tidak stabil serta Beban kendaraan sebelum waktunya.

Kuat dugaan adanya mutu pengurangan volume atau mix design tidak sesuai sehingga kecurigaan Warga sangat berdasar dengan menilai retakan tersebut menjadi bukti bahwa proyek infrastruktur di Sidrap diduga dikerjakan dengan standar minimal demi mencapai keuntungan maksimal.

Pola Bermasalah: Rekanan Diduga Hanya Mengejar Profit, Kualitas Diabaikan

Jika dilihat secara utuh, tiga proyek ini memperlihatkan pola yang serupa:

1. Proyek baru selesai, namun sudah rusak atau bermasalah

Ini menunjukkan kemungkinan mutu beton tidak sesuai standar teknis.

2. Pengawasan teknis dinilai lemah hingga hampir tidak berjalan

Baik di proyek desa, APBN (Kemenag), maupun Dinas PUPR.

3. Dugaan pengurangan volume material (mark-down)

Paling umum terjadi pada proyek rabat beton desa maupun kabupaten.

4. Dugaan pengerjaan terburu-buru demi mengejar deadline

Terlihat dari finishing amburadul, pekerjaan tidak rapi, dan K3 diabaikan.

5. Rekanan diduga memaksimalkan keuntungan dengan meminimalkan kualitas

Sejumlah warga menyebut, kualitas yang buruk ini “tidak mungkin terjadi bila spesifikasi dipenuhi dengan benar”.

Kejaksaan Sidrap Bersiap Lakukan Pulbaket

Sumber internal Kejaksaan Negeri Sidrap membenarkan bahwa laporan masyarakat terkait tiga proyek tersebut telah diterima.

Tim Intelijen Kejari Sidrap disebut akan segera turun melakukan pulbaket untuk:

Menilai dugaan penyimpangan anggaran, lalu mengidentifikasi indikasi mark-up / pengurangan volume serta mengecek kesesuaian spesifikasi teknis dan menghitung potensi kerugian negara.

Jika ditemukan indikasi awal yang kuat, proses akan ditingkatkan ke penyelidikan resmi.

Hal itu dibenarkan pejabat Kejari Sidrap yang menyebut Semua yang menggunakan uang negara wajib transparan. ‘Kami sedang telaah dan akan mengecek lapangan,”ujarnya, Kamis (15/01/2026).

Sementara itu, Aktivis, pemerhati kebijakan publik, hingga masyarakat biasa mendesak Kejaksaan agar melakukan langkah-langkah pemeriksaan secara menyeluruh dokumen proyek yang dianggap bermasalah.

Kemudian menghentikan proses PHO/FHO sebelum audit teknis, serta mewajibkan kontraktor memperbaiki semua kerusakan dan tidak menutup kasus sebelum ada pertanggungjawaban hukum.

Menurut warga, terlalu sering proyek di Sidrap selesai namun cepat rusak, seolah kualitas hanya menjadi urusan nomor dua setelah keuntungan.

Rangkaian tiga proyek bermasalah ini menjadi alarm serius bahwa pengawasan pembangunan di Sidrap lemah, kualitas banyak proyek meragukan, dan rekanan diduga cenderung mengejar profit ketimbang tanggung jawab publik.

Kehadiran APH sangat diharapkan agar Dana negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, terus kemudian Infrastruktur desa dan fasilitas pendidikan dibangun dengan standar terbaik serta pihak Kontraktor nakal tidak lagi leluasa mengerjakan proyek secara asal jadi.

Publik menunggu langkah nyata Kejaksaan Negeri Sidrap dalam mengusut dugaan penyimpangan ini. (Arya)