PINRANG, HBK – Sinergi Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Kepolisian Resor Pinrang kembali membuahkan hasil signifikan dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika.
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang sukses mengungkap kasus besar penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti 3,2 kilogram sabu, senilai sekitar Rp3,8 miliar.
Keberhasilan ini dipaparkan Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani dalam konferensi pers gelar perkara yang digelar di Halaman Mapolres Pinrang, Selasa (13/1/2026).

Penangkapan Empat Kurir Jaringan Malaysia
Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap salah satu tersangka di Kampung Palia, Kelurahan Macinnae, Kecamatan Paleteang, Senin (29/12/2025) sekitar pukul 19.30 Wita.
Pengembangan kemudian membawa Satresnarkoba pada penangkapan empat kurir yang diketahui merupakan bagian dari jaringan internasional.
Keempat kurir tersebut adalah:
- SY alias AO (42)
- AL (38)
- HY alias AP (38)
- SH alias AC (29)
Barang bukti disita dalam bentuk empat bungkus teh cina berwarna hijau, masing-masing berisi lebih dari satu kilogram sabu.
Kapolres Pinrang: Peran Masyarakat Sangat Penting
Kapolres AKBP Edy menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi antara Pemkab Pinrang, jajaran kepolisian, serta partisipasi aktif masyarakat.
“Sinergi yang terbangun menjadi kekuatan utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi,” ujarnya.
Ia pun memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani melapor dan membantu pengungkapan kasus ini.
Bupati Irwan: Ini Alarm bagi Kita Semua
Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos yang hadir langsung dalam gelar perkara memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja jajaran Satresnarkoba.
Ia menegaskan bahwa fakta semua tersangka bukan warga Pinrang menjadi peringatan keras bahwa jaringan narkoba kini menyasar wilayah mana pun yang dianggap potensial.
“Ini alarm bagi kita semua. Peredaran narkotika tidak mengenal wilayah. Kewaspadaan dan kepedulian masyarakat menjadi kunci utama mencegah narkoba masuk ke Pinrang,” tegasnya.
Bupati Irwan kembali mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait peredaran gelap narkotika.
Tokoh Masyarakat H. Arsyad: Ini Upaya Nyata Menjaga Masa Depan Generasi
Tokoh masyarakat Pinrang, H. Arsyad, juga turut mengapresiasi langkah cepat dan tegas jajaran Satresnarkoba Polres Pinrang.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen jajaran Narkoba Polres Pinrang yang terus bekerja keras menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Ini adalah kerja besar yang patut kita dukung bersama,” ungkapnya.
H. Arsyad berharap momentum ini memperkuat semangat kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.
Komitmen Bersama Memberantas Narkotika
Pengungkapan sabu 3,2 kilogram ini menegaskan bahwa ancaman narkotika masih sangat serius dan membutuhkan kerja sama berkelanjutan dari semua pihak.
Pemerintah Kabupaten Pinrang, tokoh masyarakat, dan aparat penegak hukum sepakat bahwa upaya pemberantasan narkoba bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjaga masa depan generasi muda dan keamanan daerah. (Ady)



Tinggalkan Balasan