Makassar — Peredaran kosmetik racikan bermerek AJR Beauty di wilayah Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan publik. Produk tersebut diduga beredar luas tanpa kejelasan izin edar resmi, sehingga memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait keamanan dan kandungan bahan kosmetik yang digunakan.

 

Sejumlah pihak menyoroti lemahnya pengawasan terhadap peredaran produk tersebut. Bahkan, di tengah mencuatnya persoalan ini, beredar dugaan adanya setoran kepada oknum aparat penegak hukum, termasuk yang mengarah ke Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar, agar aktivitas peredaran kosmetik racikan AJR Beauty tetap berjalan.

 

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Sulsel maupun Polrestabes Makassar belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi yang dilakukan media terkait dugaan tersebut. Tidak adanya respons ini memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat dan aktivis pengawasan publik.

 

 

Ida hamida pengacara dari mirahayati mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan terbuka dan transparan, guna memastikan apakah produk AJR Beauty telah memenuhi standar keamanan kosmetik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

 

Sementara itu

kepala (BBPOM) Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa, mengatakan prinsip nya masyrakat harus jelih ketika .menggunakan kosmetik

Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dalam menggunakan produk kosmetik, serta memastikan setiap produk yang digunakan telah terdaftar secara resmi di BPOM guna menghindari risiko kesehatan jangka panjang.

 

 

Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi dan memantau perkembangan kasus tersebut, serta menyajikan informasi lanjutan apabila telah ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait.

 

Penulis : Dian Angreni 

Redaksi harianberitakota
Editor
Biro Makassar
Reporter