PINRANG, HBK — Menyikapi kerugian materil yang dialami warga Kecamatan Lanrisang akibat bencana angin kencang, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid bersama Wakil Bupati Sudirman Bungi, S.IP., M.Si memimpin langsung rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait, Senin (15/12/2025).

Rapat koordinasi ini digelar sebagai langkah cepat Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk memastikan penanganan dampak bencana berjalan terarah, terkoordinasi, dan segera menyentuh kebutuhan masyarakat terdampak.

Dalam arahannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah daerah adalah memastikan warga korban bencana dapat segera kembali menempati hunian yang layak serta melanjutkan aktivitas sehari-hari tanpa berlarut-larut dalam kondisi darurat.

Olehnya itu, Bupati Irwan meminta seluruh perangkat daerah terkait bergerak cepat, mulai dari proses pendataan hingga penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.

Terkait pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT), Bupati Irwan menekankan pentingnya pendampingan dari aparat penegak hukum agar proses penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai regulasi.

“Pendampingan ini penting agar pemanfaatan BTT sebagai stimulan bagi masyarakat korban bencana dapat dilakukan secara akuntabel dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga,” tegasnya.

Bupati Irwan berharap bantuan dapat segera direalisasikan guna meringankan beban masyarakat serta mempercepat proses pemulihan pascabencana.

Sementara itu, Camat Lanrisang Bachrumsyah dalam laporannya menyebutkan bahwa bencana angin kencang yang terjadi pada Ahad (14/12) lalu mengakibatkan sedikitnya 53 unit bangunan terdampak.

Sebagian besar bangunan yang mengalami kerusakan merupakan rumah warga yang berada di Desa Padaelo dan Kelurahan Lanrisang.

Saat ini, Pemerintah Kecamatan Lanrisang bersama perangkat daerah terkait terus melakukan pendataan lanjutan untuk memastikan seluruh warga terdampak mendapatkan penanganan yang adil dan sesuai dengan tingkat kerusakan yang dialami.

Langkah cepat dan sinergis ini menjadi wujud kehadiran Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memberikan perlindungan serta memastikan masyarakat tidak dibiarkan menghadapi dampak bencana seorang diri. (Ady/*)