SIDRAP, HBK — Program cetak sawah di Desa Lasiwala, khususnya wilayah Tanacellae, kembali menjadi sorotan setelah sejumlah petani mengaku dipungut biaya jutaan rupiah oleh seorang oknum pelaksana kegiatan.

Padahal, program tersebut awalnya diinformasikan sebagai bantuan pemerintah yang tidak memungut biaya sepeser pun.

Warga menilai pungutan itu tidak hanya memberatkan, tetapi juga tidak memiliki dasar aturan yang jelas.

Hal itu memunculkan keresahan sekaligus mempertanyakan transparansi pelaksanaan program yang mestinya mendorong peningkatan produktivitas pertanian di desa.

“Kami kira ini program gratis dari pemerintah. Tapi tiba–tiba diminta bayar jutaan rupiah. Sebagai petani kecil, tentu berat,” ujar salah seorang warga Tanacellae yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dibawa ke Desa dan Kecamatan, Belum Ada Tindak Lanjut

Merespons aduan warga, Ketua Kelompok Tani setempat telah menindaklanjuti persoalan tersebut ke pemerintah desa hingga ke pihak kecamatan. Namun hingga berita ini diturunkan, petani mengaku belum menerima kepastian mengenai langkah penyelesaian dari kedua instansi tersebut.

Situasi itu membuat warga makin kecewa karena tidak adanya respon cepat terhadap dugaan pungutan yang dianggap mencederai semangat program pertanian pemerintah.

Warga Siap Laporkan ke Bupati Jika Tidak Ada Penyelesaian

Petani Tanacellae berharap pemerintah desa, kecamatan, hingga instansi pertanian Kabupaten Sidrap segera turun memverifikasi laporan tersebut. Mereka bahkan membuka opsi untuk melaporkan langsung ke Bupati Sidrap apabila masalah ini tak kunjung ditangani secara transparan.

Menurut warga, pengawasan terhadap program cetak sawah harus diperketat agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

“Program ini kan mendukung swasembada pangan. Jangan sampai ada yang bermain dan merugikan petani,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Menunggu Klarifikasi Resmi

Hingga saat ini redaksi masih berupaya menghubungi pemerintah desa Lasiwala serta pihak pelaksana program untuk memperoleh klarifikasi dan tanggapan resmi terkait dugaan pungutan tersebut. (Arya)