PINRANG, HBK — Ajang Pemilihan Duta Budaya Internasional yang digelar di Lapangan Lasinrang, Kabupaten Pinrang, Selasa malam (25/11/2026), menuai sorotan dari peserta dan pendamping terkait transparansi penilaian serta tata teknis pengumuman pemenang.
Sapruddin A. Md, Founder Model Intertaimen yang mengikutsertakan modelnya dalam kompetisi tersebut, menilai kategori penilaian seharusnya berpedoman penuh pada tema wastra budaya yang dikenakan para finalis.
“Seharusnya juri memberikan nilai sesuai tema wastra atau budaya yang dipakai peserta. Gaun malam itu lima puluh persen harus wastra lokal Sulawesi Selatan,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan proses pengumuman pemenang yang dinilai tidak sesuai standar kompetisi. Menurutnya, berita acara penilaian semestinya dibacakan terlebih dahulu agar peserta memahami alur penentuan juara.
Selain transparansi, Sapruddin turut mengkritik teknis pengumuman yang disebut hanya menyebutkan nomor urut, tanpa memberikan kesempatan pemenang naik ke panggung.
“Pemenang seharusnya dipanggil naik ke panggung agar bisa dilihat langsung oleh penonton dan peserta lain. Bukan hanya sebut nomor urut begitu saja,” tambahnya.
Kritik senada datang dari Umi, salah satu pendamping peserta. Ia menilai panitia perlu memperbaiki tata cara pengumuman agar penonton mengetahui siapa saja yang berhasil masuk tiga besar.
“Begitu namanya disebut, pemenang naik ke panggung dulu supaya semua bisa lihat. Walaupun tropinya belum diserahkan, setidaknya jelas siapa finalis terbaik,” ujarnya.
Ia menegaskan, pada dasarnya peserta siap menerima hasil apapun selama prosesnya transparan dan terbuka, terlebih kompetisi ini membawa label internasional.
Diketahui, ajang ini mengusung konsep spektakuler dengan tema budaya internasional. Kostum yang digunakan peserta diwajibkan memuat 50 persen unsur wastra sebagai bagian dari penilaian utama, sehingga kompetensi juri dalam bidang fashion dan budaya menjadi poin krusial.
Namun, dinamika sempat memanas di grup WhatsApp Duta Budaya Internasional Pinrang setelah beberapa peserta mengajukan komplain. Ketua panitia, Enal, disebut menjawab bahwa keputusan juri tidak dapat diganggu gugat, lalu menonaktifkan fitur kirim pesan sehingga hanya admin yang bisa mengirimkan informasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak panitia belum memberikan pernyataan resmi menanggapi sorotan peserta maupun pendamping. (Ady)





Tinggalkan Balasan