LUWU TIMUR, HBK — Kepala Sekolah (Kepsek) di kabupaten Luwu Timur menyampaikan Curahan Hatinya (Curhat) kepada awak media, Jum’at 14 November 2025 kemarin. Ia mengaku harus mengeluarkan uang agar kinerjanya dapat segera dinilai.
Parahnya, kinerja Kepala Sekolah tersebut dinilai oleh Oknum berinisial SA yang merupakan staf dengan status PPPK yang bekerja di bidang Sekolah Dasar (SD) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Luwu Timur.
“Pak SA itu staf di Bidang SD, susah Pak, nanti kami kasi uang baru dia nilai kinerja kami, biasa juga dia yang langsung minta supaya kinerja kami cepat dinilai,” ungkap salah seorang Kepala Sekolah yang enggan dikutip namanya.
Informasi yang dihimpun, Oknum SA dipercayakan oleh Muhammad Syukri untuk mengendalikan akun miliknya untuk menilai kinerja Kepala Sekolah saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan sedangkan Oknum SA masih berstatus tenaga upah jasa saat itu.
Saat ini, oknum SA tersebut baru menerima SK PPPK bersama 2.283 orang CPNS dan PPPK yang diserahkan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam di lapangan Pendidikan, desa Puncak Indah, kecamatan Malili, Senin 2 Juni 2025.
Di Momentum itu, Bupati Irwan berpesan agar seluruh ASN, baik yang baru maupun yang lama, terus menjaga kedisiplinan, kerapian, dan keteraturan. Ia menegaskan komitmennya bersama Wakil Bupati untuk membangun birokrasi yang bersih, disiplin, dan hadir di tengah masyarakat.
“Inilah harapan besar kami. Kami ingin birokrasi Luwu Timur menjadi simbol pelayanan terbaik, hadir dengan semangat pengabdian, bukan sekadar formalitas jabatan,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum berhasil mendapatkan klarifikasi dari Oknum SA tersebut soal dugaan permintaan uang sebagai imbalan penilai kinerja para Kepala Sekolah TK hingga SMP di kabupaten Luwu Timur. (Ady)





Tinggalkan Balasan