SIDRAP, HBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Puskesmas Lawawoi resmi mencanangkan Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, sebagai Desa Siaga Tuberkulosis (TBC).

Kegiatan berlangsung di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Buae, Rabu (12/11/2025).

Pencanangan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sidrap mendukung program nasional Indonesia bebas TBC tahun 2030.

Kepala Puskesmas Lawawoi, Muhammad Ali, dalam laporannya menjelaskan alasan pemilihan Desa Buae sebagai lokasi pencanangan. Menurutnya, Desa Buae merupakan salah satu wilayah dengan angka kasus TBC cukup tinggi di wilayah kerja Puskesmas Lawawoi.

“Melalui program ini, kami berharap masyarakat berperan aktif memberikan informasi jika menemukan warga yang mengalami gejala TBC di lingkungannya,” ujar Muhammad Ali.

Ia mengimbau masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami batuk lebih dari satu minggu.

“Segera periksa dahaknya agar bisa diketahui apakah mengarah pada penyakit TBC atau bukan,” tambahnya.

Muhammad Ali juga menegaskan, pencanangan Desa Siaga TBC di 13 desa dan 1 kelurahan menjadi langkah awal yang strategis dalam menekan penularan penyakit menular ini.

Sementara itu, Kepala Desa Buae Ir. H. Laupe Umar menyambut baik langkah Puskesmas Lawawoi tersebut.

“Insyaallah, Pemerintah Desa Buae akan terus bersinergi dengan pihak Puskesmas dalam memberikan edukasi dan layanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.

Perwakilan Camat Watang Pulu, Syamsuddin, yang hadir membacakan sambutan Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk deteksi dini dan upaya mendorong akses pengobatan bagi penderita TBC.

“Hari ini ada 13 desa dan 1 kelurahan di Kabupaten Sidrap yang serentak mencanangkan Desa Siaga TBC, sebagai komitmen menuju Indonesia bebas TBC tahun 2030,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas program TBC Puskesmas Lawawoi, Sastrawati, S.Kep., M.Kes., juga memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya TBC serta langkah-langkah pencegahannya.

Sebagai penutup, dilakukan Deklarasi Komitmen Bersama yang ditandai dengan penandatanganan oleh berbagai pihak, antara lain Kepala Puskesmas Lawawoi, Kepala Desa Buae, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua PKK, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kader Posyandu Desa Buae.

Melalui pencanangan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya deteksi dini dan pengobatan TBC semakin meningkat, sehingga penyebaran penyakit tersebut dapat ditekan di wilayah Kabupaten Sidrap. (Arya)