SINJAI, HBK, – Langkah tegas diambil Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai dalam membongkar dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perkotaan. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan serentak di empat kantor strategis di Kabupaten Sinjai, Selasa (11/11/2025), sebagai bagian dari penyidikan atas tiga perkara korupsi yang diduga merugikan keuangan negara.

 

Empat instansi yang menjadi target penggeledahan adalah Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sinjai, Perumda AM Tirta Sinjai Bersatu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai.

 

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan tiga Surat Perintah dari Kepala Kejari Sinjai, masing-masing untuk proyek SPAM tahun anggaran 2019 (PRINT-1069), 2020 (PRINT-1070), dan dugaan penyalahgunaan dana hibah pada proyek perbaikan jaringan SPAM tahun 2023 (PRINT-1071).

 

Kepala Seksi Pidsus Kejari Sinjai, Zen Tomy Aprianto, yang memimpin langsung operasi tersebut, menyebutkan bahwa penggeledahan ini bertujuan memperkuat pembuktian dan mengungkap penyimpangan anggaran dalam proyek bernilai miliaran rupiah itu.

 

“Kami telah mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari lokasi yang digeledah. Semua akan kami pelajari untuk mengungkap kebenaran materiil perkara,” tegas Zen Tomy.

 

Ia memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum dan menjunjung tinggi profesionalitas. “Tim bekerja secara objektif dan transparan. Setiap langkah kami pastikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tambahnya.

 

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya, menyampaikan bahwa penggeledahan berlangsung tertib dan mendapat pengamanan dari personel Kodim 1424 Sinjai.

 

“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan. Kami pastikan proses berlangsung sesuai prosedur dan dalam pengawasan ketat,” ujarnya.

 

Langkah ini merupakan kelanjutan dari penggeledahan sebelumnya yang dilakukan Kejari Sinjai di dua kantor strategis di Kota Makassar pada 11 Agustus 2025, yakni Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulsel. (*)

Biro Daerah
Editor
Biro Daerah
Reporter