SUBULUSSALAM, Penarakyat.com — Anggota DPRK Subulussalam dari Partai Gerindra, Antoni Angkat, SE, mengapresiasi langkah cepat dan tegas Satpol PP dan WH Kota Subulussalam dalam menindak karyawan PT Laot Bangkok yang melanggar praktik syariat Islam.
Kasus tersebut sempat viral di media sosial setelah sejumlah karyawan perusahaan tersebut kedapatan meminum tuak atau khamar di area lingkungan kerja PT Laot Bangkok.
“Kami mengapresiasi tindakan cepat dari Satpol PP dan WH Kota Subulussalam yang telah menindak secara tegas karyawan PT Laot Bangkok yang melakukan aktivitas meminum tuak di lingkungan perusahaan. Ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan syariat Islam dilakukan tanpa tebang pilih dan tanpa pandang bulu, sekalipun pelanggaran itu dilakukan oleh pihak yang berkaitan dengan korporasi,” tegas Antoni, Senin (3/11/2025).
Pada hari yang sama, Satpol PP dan WH Kota Subulussalam telah mengamankan beberapa pelaku yang sempat viral tersebut dan menahan mereka di kantor Satpol PP. Antoni pun datang langsung ke lokasi untuk mengawal proses penindakan.
“Hari ini kami hadir langsung ke kantor Satpol PP dan WH Subulussalam untuk melihat proses penindakan. Kami menilai langkah yang dilakukan sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Bersama Wakil Wali Kota Subulussalam, Bapak Nasir, SE, kami juga turut menyaksikan dan melakukan pemusnahan barang bukti berupa tuak yang disita dari lokasi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Antoni menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penuh Pemerintah Kota Subulussalam dalam menegakkan syariat Islam di Bumi Syech Hamzah Fansuri.
“Sebagai anggota DPRK dan masyarakat yang taat hukum, kami berkomitmen mendukung serta mengawal setiap upaya pemerintah dalam penegakan syariat Islam. Kami akan berdiri bersama Satpol PP dan WH agar Kota Subulussalam terbebas dari praktik yang menyimpang dari ajaran Islam,” pungkas Antoni Angkat.
(Amdan Harahap)





Tinggalkan Balasan