SIDRAP, HBK — Belakangan ini, publik di Kabupaten Sidrap dihebohkan oleh pemberitaan sejumlah media yang menuding adanya permainan “mafia solar” di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Namun setelah dilakukan penelusuran di lapangan, fakta yang terungkap justru berbeda jauh dari pemberitaan tersebut.

Berdasarkan hasil konfirmasi berbagai pihak, termasuk pengelola SPBU, aparat kepolisian, dan lembaga pers resmi di Sidrap, antrian truk di sejumlah SPBU bukan disebabkan oleh praktik mafia migas, melainkan akibat keterlambatan suplai dan terbatasnya kuota solar yang dikirim dari Pertamina wilayah Parepare dan Makassar.

Aparatvdari unit Tipiter SatReskrim Polres Sidrap saat turun melakukan pengecekan dan pengawasan pada salah satu SPBU di wilayah Sidrap, Rabu (15/10/2025).

“Suplai dari Pertamina ke Sidrap memang belum berjalan optimal dalam beberapa hari terakhir. Ada kendala di jalur distribusi dan kuota yang belum terpenuhi. Jadi, bukan karena ada permainan atau penimbunan seperti yang diberitakan sehingga terjadi antrian,” jelas salah satu pengawas SPBU di kawasan kecamatan Maritengngae, Rabu (15/10/2025).

Seperti halnya SPBU yang terletak di depan Masjid Agung Pangkajene bahkan mengaku belum menerima pasokan penuh BBM jenis solar dari Pertamina.

Hal ini menyebabkan terjadinya antrian kendaraan, terutama truk dan kendaraan pertanian yang membutuhkan bahan bakar dalam jumlah besar.

Polres Sidrap Klarifikasi dan Ingatkan Profesionalisme Media

Menanggapi munculnya pemberitaan miring di sejumlah media, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan Suratno menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menemukan indikasi adanya praktik mafia BBM di wilayah Sidrap, khususnya dalam antrian solar yang sempat terjadi.

“Pemberitaan yang tidak berimbang itu perlu diluruskan. Kami sudah melakukan pengecekan dan komunikasi dengan SPBU-SPBU sampai pengawasan di lapangan. Tidak ada indikasi permainan atau penimbunan seperti tudingan media. Ini murni karena suplai terbatas dari Pertamina,” jelas AKP Setiawan, Rabu (15/10/2025).

Ia juga menegaskan bahwa Polres Sidrap selama ini sangat tegas terhadap setiap pelanggaran penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Sejumlah kasus mafia solar pernah diungkap dan sudah berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Sidrap.

“Polres Sidrap tidak pernah menutup mata. Beberapa pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi sudah ditangkap dan dihukum. Bahkan dua bulan lalu, kami kembali mengamankan dua pelaku di wilayah Pitu Riawa yang kedapatan mengangkut solar subsidi secara ilegal. Jadi kalau ada pelanggaran, pasti kami tindak tegas,” tegasnya.

Ketua SMSI Sidrap: Wartawan Harus Profesional dan Beretika

Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sidrap, H. Ady Purmadi, S.H., menyayangkan munculnya pemberitaan yang tidak akurat dan tidak mengedepankan prinsip cover both sides.

Menurutnya, beberapa oknum wartawan dari luar daerah kerap membuat pemberitaan singkat tanpa melakukan verifikasi dan wawancara mendalam dengan pihak berwenang.

“Oknum seperti ini hanya melintas, lihat antrian, lalu langsung menulis seolah-olah ada mafia minyak. Ini bukan kerja jurnalistik yang profesional. Mereka-mereka itu semua sering tidak memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan medianya belum tentu berbadan hukum,” tegas Ady Purmadi.

Ia menambahkan, peran media mestinya menjadi penyejuk dan sumber informasi yang mencerahkan, bukan menciptakan kegaduhan publik dengan narasi sensasional.

“Jurnalisme harus membangun, bukan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga resmi dan aparat,” ujarnya.

Kebutuhan Solar Naik karena Musim Tanam Petani

Selain faktor pasokan dari Pertamina, meningkatnya kebutuhan BBM solar di Sidrap juga disebabkan oleh mulai masuknya fase musim tanam Oktober–Maret (MT 2025–2026).

Kasat Reskrim AKP Setiawan menegaskan, banyak petani saat ini mulai melakukan pembajakan sawah pasca panen.

Hal ini membuat penggunaan mesin pertanian seperti handtraktor dan pompa air meningkat tajam.

“Permintaan solar dari kalangan petani memang naik signifikan karena musim tanam dimulai. Jadi wajar kalau ada peningkatan kebutuhan. Tapi situasi ini bersifat sementara, dan kami pastikan stok akan kembali normal begitu distribusi lancar,” jelasnya.

Edukasi Publik: Bijak Mencerna Informasi

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi publik dan insan pers bahwa kecepatan informasi tidak boleh mengalahkan akurasi.

Masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai setiap pemberitaan yang viral di media sosial tanpa verifikasi sumber yang jelas.

“Wartawan harus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Informasi yang tidak diverifikasi dapat menimbulkan keresahan dan merugikan banyak pihak,” tutup Ketua SMSI Sidrap, H. Ady Purmadi.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan lebih tenang dan memahami bahwa antrian BBM di Sidrap bukan karena permainan mafia, melainkan akibat faktor teknis distribusi dan peningkatan kebutuhan sementara di sektor pertanian. (Arya Maulana)