*Pengungkapan Tercepat Anirat di Lombok

SIDRAP, HBK — Ketegasan dan kecepatan aparat kepolisian kembali diuji di tengah medan pegunungan terpencil di Kabupaten Sidrap.
Kejadian hanya waktu sangat singkat bisa terungkap gerak cepat dan tepat (Gercep), tidak waktu kurang dari 12 jam, tim gabungan Polres Sidrap berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Lombok, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa (14/10/2025) malam. Korban, Jumaisa (45), ditemukan tewas bersimbah darah di kebun nilam miliknya dengan sejumlah luka menganga akibat tebasan benda tajam.
Tubuhnya pertama kali ditemukan oleh anaknya, Arlan (24), sekitar pukul 21.30 WITA setelah sang ibu tak kunjung pulang dari kebun.
“Posisi korban telungkup di semak-semak, penuh darah. Parangnya tergeletak di dekat tubuhnya,” tutur Arlan dengan suara parau menahan tangis.
Laporan cepat warga diterima oleh Kepala Desa Lombok dan Kapolsek Pitu Riase, yang segera menginformasikan ke Polres Sidrap.
Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong langsung turun tangan memimpin penyelidikan dan operasi pengejaran bersama Kasat Reskrim AKP Setiawan Suratno, Kasat Intelkam AKP Andi Aswan, dan Kapolsek Pitu Riase IPTU Zakaria.

Di lokasi kejadian pada malam itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti penting — termasuk sepeda motor tua tanpa surat-surat dan alat semprot pestisida (pakkomporo) yang kemudian mengarah kepada tersangka Rustan (38), warga setempat.
Menurut Kapolres, temuan motor tersebut menjadi kunci awal pengungkapan kasus.
“Motor itu ditinggalkan di lokasi karena pelaku panik usai menghabisi korban. Dari sana, tim bergerak cepat melakukan pelacakan,” ujar Fantry.
Operasi gabungan dimulai sejak malam hingga dini hari. Medan yang sulit, tanpa penerangan dan jaringan seluler, menjadi tantangan tersendiri bagi tim gabungan.
Namun berkat koordinasi sigap dan bantuan warga setempat, persembunyian pelaku di rumah kebun sejauh dua kilometer dari lokasi kejadian akhirnya terendus.
Rabu pagi, sekitar pukul 08.30 WITA (15/10/2025), pelaku berhasil ditangkap. Saat itu, Rustan masih mengenakan pakaian yang sama saat melakukan aksinya dan berupaya melawan dengan sebilah parang.
“Dia sempat mengancam anggota dengan parang yang dipakainya membunuh korban, tapi berhasil dilumpuhkan tanpa korban tambahan,” terang Kasat Reskrim AKP Setiawan Suratno.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap motif sederhana namun mematikan. Pelaku tersinggung karena ditegur korban setelah menginjak penyangga tanaman lombok (cabai) di kebun.
Teguran itu memicu amarah dan, di bawah pengaruh narkoba, pelaku membacok korban berkali-kali hingga tewas.
“Pelaku mengaku pengguna aktif narkoba. Hasil pemeriksaan laboratorium juga menunjukkan positif narkoba jenis sabu,” jelas Kapolres.
Parang yang digunakan untuk membunuh korban ditemukan kemudian di rumah pelaku saat penggeledahan dilakukan.
Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Sidrap dalam menegakkan hukum secara cepat dan tepat.
Meski dihadapkan pada kondisi geografis ekstrem, tim tetap mampu mengungkap pelaku dalam waktu singkat.
“Tidak ada kejahatan yang sempurna. Dalam kondisi seberat apa pun, kejahatan pasti meninggalkan jejak. Dan berkat kerja sama semua pihak, pelaku berhasil kami amankan kurang dari 12 jam setelah kejadian,” tegas AKBP Dr. Fantry Taherong dalam konferensi pers di Aula Tahtya Daraka Mapolres Sidrap.
Tragedi di kebun nilam Desa Lombo ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat: emosi dan narkoba adalah kombinasi mematikan.
Perselisihan kecil yang seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin justru berujung maut karena kehilangan kendali diri.
“Kasus ini bukan sekadar tentang kejahatan, tapi tentang pentingnya kesadaran sosial dan mentalitas damai di tengah masyarakat,” kata Kapolres Fantry menutup keterangan dengan nada tegas.
Korban telah dimakamkan di kampung halamannya di Desa Compong, diselimuti duka mendalam.
Warga berharap tragedi serupa tak terulang lagi di tanah pegunungan yang selama ini dikenal tenang itu. (Arya)

Tinggalkan Balasan