PINRANG, HBK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang terus menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pemberantasan korupsi dengan mendukung penuh program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat orientasi pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat.

Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., memimpin langsung rapat koordinasi pelaksanaan program MCP di Ruang Rapat Wakil Bupati Pinrang, Rabu (8/10/2025).

Dalam arahannya, Wabup Sudirman menegaskan bahwa setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan tanpa celah praktik korupsi, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

“Tata kelola pemerintahan yang bersih bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan sistem yang bersih, setiap kebijakan dan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Wabup juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk aktif memperkuat delapan area intervensi MCP KPK, yang meliputi:

  1. Perencanaan dan penganggaran APBD,
  2. Pengadaan barang dan jasa,
  3. Pelayanan publik,
  4. Pengawasan APIP,
  5. Manajemen ASN,
  6. Pengelolaan barang milik daerah (BMD),
  7. Optimalisasi pajak daerah, dan
  8. Perizinan.

Menurutnya, penguatan di delapan area tersebut akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kepercayaan publik, efisiensi penggunaan anggaran, serta peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

“Dengan sistem yang transparan dan bersih, kita memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” tambah Sudirman.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi dalam pelaksanaan MCP sebagai upaya berkelanjutan, bukan sekadar formalitas administratif.

“Tujuan akhirnya adalah agar masyarakat Pinrang merasakan manfaat nyata, mulai dari pelayanan publik yang cepat dan transparan hingga pembangunan yang benar-benar berdampak pada kesejahteraan,” tutupnya.

Melalui pelaksanaan program MCP, Pemkab Pinrang berharap dapat menjadi contoh daerah yang berintegritas serta menjadi bagian dari gerakan nasional pencegahan korupsi yang digelorakan oleh KPK. (Ady)