SIDRAP, HBK — Isu dugaan tindakan penganiayaan terhadap seorang siswa di SMP Negeri 4 Empagae, Kabupaten Sidrap, berinisial DR, tengah menjadi perhatian publik. Siswa kelas IX B tersebut diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh salah seorang guru berinisial SI.
Informasi yang beredar menyebutkan, DR merasa keberatan atas tindakan sang guru dan telah melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Menindaklanjuti laporan itu, orang tua siswa kemudian mendatangi pihak sekolah untuk mencari klarifikasi dan meluruskan peristiwa yang dialami anaknya.
Kepala Sekolah SMPN 4 Empagae, Agussalen, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/10/2025), membenarkan adanya insiden dugaan penganiayaan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak sekolah dan keluarga siswa.
“Kejadian itu sudah kami selesaikan secara kekeluargaan. Ini hanya kesalahpahaman antara pihak sekolah dan orang tua siswa. Saya juga sudah mendatangi rumah DR untuk menjelaskan hal tersebut, dan Alhamdulillah pihak keluarga sudah memahami situasinya,” ujar Agussalen.
Terpisah, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidrap, Sirajuddin, juga membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut. Ia menyebut pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan menarik guru berinisial SI ke Dinas Pendidikan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Benar, ada kejadian itu. Guru yang bersangkutan sudah kami tarik ke dinas untuk ditindaklanjuti. Kemungkinan besar hanya terjadi kesalahpahaman antara orang tua siswa dan pihak guru,” jelas Sirajuddin saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menambahkan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab Dinas Pendidikan dalam menjaga ketertiban serta profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan sekolah.
“Kami ingin memastikan hal seperti ini tidak terulang lagi. Guru tetap harus menjadi teladan, sementara hubungan dengan siswa dan orang tua perlu dijaga dengan baik,” tegasnya.
Insiden ini menambah daftar panjang kasus dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Dinas Pendidikan Sidrap berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran disiplin guru sekaligus memperkuat pendekatan persuasif agar proses belajar mengajar tetap berjalan kondusif. (Arya)
Tinggalkan Balasan