ENREKANG, HBK — Bangunan eks Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) yang terletak di Jalan Juppandang, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, terlihat terbengkalai.

Gedung yang memiliki delapan ruangan itu sebenarnya berpotensi dimanfaatkan, namun hingga kini tak kunjung diberdayakan.sabtu ,(4/10/2025)

kondisi bangunan memprihatinkan. Rumput liar menutupi pagar, sementara bagian atap dipenuhi dedaunan kering. Pemandangan itu mengesankan gedung telah lama tidak tersentuh perawatan.

Kondisi ini menjadi sorotan, apalagi di tengah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Enrekang yang terus dikeluhkan rendah.

Ironisnya, aset yang seharusnya bisa menjadi sumber pemasukan justru dibiarkan kosong dan perlahan rusak.
“Kalau bangunan ini dikelola dengan baik, bahkan disewakan, pasti bisa memberi tambahan pemasukan. Daripada hanya dibiarkan terbengkalai,” kata Novan, salah satu aktivis di Enrekang.

Ia mengingatkan, jika gedung terus dibiarkan tanpa pemanfaatan, bukan hanya tidak memberi pemasukan, tapi justru berpotensi jadi beban baru bagi daerah.

“Lama-lama yang ada malah Pemda keluar biaya lebih besar untuk renovasi atau bahkan membangun ulang,” ujarnya.

Sejak kantor DP3A dipindahkan ke kantor Gadis 2 beberapa tahun lalu, bangunan tersebut tidak pernah lagi dimanfaatkan.

Padahal, sektor pemanfaatan aset daerah seperti ini bisa menjadi alternatif penting dalam menggenjot PAD Enrekang yang masih lemah. (Abbas)