ENREKANG, HBK – Pemerintah Kabupaten Enrekang menggelar rapat koordinasi bersama 112 Kepala Desa se-Kabupaten Enrekang di Aula Kantor Bupati, Senin (22/9/2025).

Pertemuan ini dipimpin langsung Bupati Enrekang Muhammad Yusuf Ritangnga dan Wakil Bupati Andi Tenri Liwang La Tinro, serta dihadiri Plt Sekda Enrekang Zulkarnain Kara, jajaran pimpinan OPD seperti BKAD, Dinas PMD, dan Inspektorat.

Dalam sambutannya, Bupati Yusuf Ritangnga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan para kepala desa.

Menurutnya, forum seperti ini menjadi wadah menyatukan persepsi, komitmen, dan masukan demi kemajuan daerah.

“Satukan pemahaman, satukan persepsi, dan satukan komitmen memikirkan masyarakat kita dengan sebaik-baiknya. Pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan saran dari kepala desa,” tegasnya.

Namun dalam sesi dialog, sejumlah kepala desa menyoroti persoalan keterlambatan pembayaran hak-hak mereka, termasuk penghasilan tetap triwulan IV tahun 2024 dan alokasi dana desa (ADD) tahap kedua yang belum terealisasi.

Menanggapi hal itu, Bupati Enrekang mengakui kondisi keuangan daerah saat ini sedang tidak sehat. Ia menyebut Pemkab Enrekang tengah menanggung utang sekitar Rp500 miliar.

Meski demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD agar sebagian dana dialokasikan untuk membayar hak kepala desa.

“Setidaknya ada Rp10 miliar yang bisa diupayakan untuk membayar siltap. Mari kita sama-sama berjuang agar DPRD menyetujui alokasi anggaran ini,” jelas Yusuf Ritangnga.

Sementara itu, Wakil Bupati Andi Tenri Liwang La Tinro mengajak seluruh kepala desa mendukung pencapaian target APBD melalui optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kepala desa adalah ujung tombak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Kami berharap peran aktif bapak dan ibu dalam meningkatkan penerimaan daerah,” ujarnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi titik temu antara pemerintah daerah dan para kepala desa agar persoalan keterlambatan pembayaran hak-hak perangkat desa dapat segera teratasi. (Abbas)