SUBULUSSALAM, HBK — Ketua Persatuan Pemuda Penanggalan (Perpena), RA. Jupri Bancin, angkat bicara soal desakan segelintir pihak yang meminta Wali Kota Subulussalam H. Rasyid Bancin (HRB) mundur dari jabatannya.
Menurutnya, desakan tersebut terlalu tendensius dan minim argumentasi karena pemerintahan HRB baru berjalan belum genap setahun.
“Menilai kinerja kepala daerah harus objektif, bukan terburu-buru dengan vonis gagal. Defisit yang ditinggalkan sudah di luar kewajaran, dan sekarang sedang diselesaikan bertahap,” tegas Jupri, Selasa (2/9/2025).
Janji Kampanye Bukan Sulap-Sulapan
Jupri juga menyoroti kritik soal janji kampanye pemberian lahan 2 hektar per KK yang kerap dijadikan senjata untuk menyerang HRB.
Menurutnya, publik harus memahami konteksnya secara utuh.
“Pembangunan kebun sawit berbeda dengan kebun jagung. Ada tahapan, regulasi, dan perencanaan jangka panjang yang harus ditempuh. Tidak mungkin langsung diwujudkan hanya dalam hitungan bulan,” jelasnya.
Ia menilai sebagian kelompok terjebak dalam ekspektasi instan tanpa memahami kerangka pembangunan yang berkelanjutan.
Langkah Nyata Pemerintahan HRB
Perpena juga membeberkan sejumlah program konkret yang telah berjalan:
- Pembayaran gaji ASN dan perangkat desa tepat waktu, setelah sebelumnya kerap tertunda akibat defisit.
- Pembangunan SDM melalui Sekolah Rakyat untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar masyarakat.
- Kerja sama strategis dengan perguruan tinggi dan lembaga profesional dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Fokus HRB: Bangun Pondasi SDM, Bukan Sekadar Infrastruktur
Jupri menegaskan bahwa pembangunan tidak bisa diukur hanya dari proyek fisik. Kota Subulussalam saat ini menghadapi tantangan serius berupa rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Kalau hanya mengukur kinerja dari soal jalan atau bangunan, jelas tidak relevan. Pemerintahan ini sedang menata dasar yang lebih penting. Jangan sampai kita gagal berfikir dan gagal berwacana hanya karena menilai secara dangkal,” pungkasnya.
Dengan pernyataan ini, Perpena meminta publik bersabar dan memberikan ruang bagi HRB untuk membenahi pondasi pembangunan kota.
(Amdan Harahap)
Tinggalkan Balasan