SIDRAP, HBK — Perburuan panjang seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) akhirnya menemui titik akhir.

Jumat (08/08/2025) dini hari, Kelurahan Massepe, Kecamatan Tellu Limpoe, mendadak jadi panggung penangkapan dramatis.

Seorang pria berinisial SL (38) yang selama ini lihai menghindar dari jeratan hukum, berhasil ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sidrap.

Tak hanya sekadar diamankan, polisi juga mengantongi barang bukti yang berbicara lebih keras dari seribu kata: sabu-sabu seberat 8,07 gram.

Awal Jejak: Warga Jadi Radar Pertama

Semua bermula dari informasi masyarakat. Aktivitas mencurigakan SL ternyata tidak lolos dari mata tajam warga. Bagi polisi, laporan ini ibarat potongan puzzle penting yang membuka jalan menuju penyelidikan lebih dalam.

Tim Lidik Satresnarkoba di bawah komando Kasat Resnarkoba IPTU Didi Sutikno Mugiarno, S.Tr.K dan Kanit Lidik IPDA Azriel Munandar, S.Tr.K bergerak cepat.

Pengintaian dilakukan senyap, mengumpulkan data demi memastikan bahwa target yang diburu benar-benar sesuai.

“Informasi sekecil apapun dari masyarakat itu sangat berharga. Tanpa dukungan mereka, rantai peredaran narkotika akan semakin sulit diputus,” ujar salah satu penyidik.

Drama Dini Hari: Dari Intai ke Sergap

Hidup SL barangkali terasa normal beberapa jam sebelum penangkapan. Namun, dunia gelap narkotika memang punya risiko: setiap detik bisa jadi detik terakhir kebebasan.

Begitu semua data terkunci, tim Satresnarkoba langsung menggelar operasi. Dalam hitungan menit, SL tak punya ruang untuk kabur.

Penggeledahan dilakukan, dan saat plastik kecil berisi kristal putih ditemukan, semua alasan runtuh.

8,07 gram sabu mungkin terlihat kecil, tapi bagi aparat penegak hukum, barang haram itu bukan sekadar angka. Beratnya bisa menghancurkan banyak hidup, merusak generasi, dan memperpanjang rantai kriminalitas.

Narkoba: Racun yang Tak Pernah Tidur

Kasus SL hanya satu dari potret besar bagaimana narkotika menyusup ke pelosok-pelosok daerah. Sidrap, dengan masyarakat yang dikenal religius dan agraris, ternyata juga jadi incaran peredaran barang haram ini.
Bagi para pengedar, keuntungan instan jauh lebih menggoda daripada masa depan yang pasti hancur.

Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong melalui Kasat Narkoba menegaskan komitmen perang melawan narkoba. Ia tidak ingin Sidrap menjadi ladang subur bagi bandar dan kaki tangannya.

“Bersama kita perangi narkoba demi generasi yang sehat dan bebas dari bahaya Narkotika,” tegasnya.

Peran Publik Jadi Penentu

Polisi sadar, menangkap satu orang bukan berarti perang selesai. Jaringan narkotika ibarat gurita dengan banyak tentakel.

Putus satu, akan tumbuh lagi. Karena itu, partisipasi masyarakat bukan hanya diminta, tapi wajib.
Setiap informasi, sekecil apapun, bisa jadi pintu untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Game Over untuk SL, Tapi Pertarungan Belum Usai

Kini, SL harus berhadapan dengan proses hukum. Barang bukti sudah diamankan, dan penyidik tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain di balik aksinya.
Namun, di balik keberhasilan ini, satu pesan menggaung: narkoba bukan sekadar urusan polisi, tapi masalah bersama.

Sidrap harus waspada. Karena selagi ada permintaan, selalu ada yang berani jadi pemasok. Dan hanya dengan solidaritas, kewaspadaan, serta kesadaran kolektif, daerah ini bisa benar-benar bebas dari racun bernama narkotika. (Arya/*)