SIDRAP, HBK — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang (Sidrap) mengambil langkah strategis dalam memastikan kelancaran dan transparansi pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor pendidikan.

Selasa (12/8/2025) pagi, Aula Kejari Sidrap menjadi saksi pelaksanaan Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan di daerah ini.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Sidrap, Sutikno, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Muslimin Lagalung, S.H., M.H., bersama tim PPS Intelijen Kejari Sidrap. Hadir pula Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sirajuddin A, S.P., M.Si., 16 kepala sekolah penerima bantuan, ketua tim P2S, ketua pelaksana kegiatan, serta pengawas kegiatan.

Fokus pada Pencegahan AGHT

Dalam sambutannya, Kasi Intelijen Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung, menegaskan bahwa pengamanan pembangunan strategis ini mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 serta Petunjuk Teknis Nomor B-1450/D/Ds/09/2023. Tujuannya jelas: mencegah Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang berpotensi menghambat kelancaran revitalisasi pendidikan.

Program ini juga menjadi tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025, yang memprioritaskan percepatan revitalisasi PAUD, pendidikan dasar, menengah, SMA Unggulan Garuda, digitalisasi pembelajaran, serta pembangunan dan pengelolaan sekolah. Di Kabupaten Sidrap, program ini menyasar 16 satuan pendidikan, yang terdiri dari 3 SMA, 1 SMP, 9 SD, dan 3 TK/PAUD.

Pesan Tegas Kajari: Investasi untuk Generasi Emas

Kajari Sidrap, Sutikno, dalam arahannya menekankan bahwa pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi jangka panjang bagi generasi penerus bangsa.

“Generasi penerus kita berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak. Kami akan mengawal setiap rupiah anggaran agar digunakan dengan jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Ini tanggung jawab bersama demi masa depan pendidikan di Sidenreng Rappang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sutikno menekankan pendekatan preventif dan kolaboratif dalam pengamanan proyek strategis, guna mencegah potensi penyimpangan sejak dini serta meminimalkan risiko hukum yang dapat muncul di kemudian hari.

Apresiasi Kepala Sekolah

Sesi tanya jawab yang dibuka setelah arahan Kajari mendapat respons antusias dari para kepala sekolah. Mereka menyampaikan apresiasi kepada Tim PPS Kejari Sidrap yang telah memberikan pendampingan hukum sejak awal. Dukungan ini dinilai mampu membuat pihak sekolah lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran dan memastikan kegiatan berjalan sesuai petunjuk teknis.

“Dengan adanya pendampingan ini, kami lebih tenang dan yakin bahwa semua tahapan bisa dijalankan sesuai aturan demi manfaat maksimal bagi sekolah,” ujar salah satu kepala sekolah peserta program.

Pakta Integritas sebagai Komitmen Bersama

Acara diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pihak terkait. Penandatanganan ini menjadi simbol kesepakatan dan komitmen bersama untuk menjalankan program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan secara profesional, bersih, dan transparan, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Dengan langkah tegas ini, Kejari Sidrap menegaskan posisinya bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra strategis dalam pembangunan daerah, khususnya di bidang pendidikan yang menjadi fondasi kemajuan Sidenreng Rappang di masa depan. (Arya)