PINRANG, HBK — Di tengah gempuran zaman digital dan riuhnya jagat scrolling TikTok, siapa sangka semangat pelestarian adat justru muncul dari Aula Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

Tepat tanggal 5 Agustus 2025, sejarah lokal kembali bergulir lewat deklarasi dan musyawarah pembentukan Dewan Adat Kerajaan Arung Batulappa—sebuah momen yang bukan hanya penuh simbolik, tapi juga sarat makna untuk masa depan identitas budaya.

Di balik kursi lipat, mic yang tak selalu stabil, dan undangan yang duduk tegak dengan sarung dan songkok, lahirlah satu tekad: menghidupkan kembali ruh Arung Batulappa, yang barangkali sempat merapuh ditelan kabut modernisasi.

Dan siapa sangka, sosok sentral di balik hajatan ini bukan anak muda kekinian dengan followers ribuan, melainkan Ir. H. Hasir Tjenne—seorang teknokrat sekaligus tokoh adat, yang dengan penuh semangat dan jiwa nenek moyang menyatakan, “Alhamdulillah, sukses dan aman.”

Satu kalimat pendek, tapi sejatinya berdetak harapan panjang: bagaimana adat, yang dulu diwariskan dengan tutur dan nyanyian leluhur, kini harus dikemas dalam struktur kepengurusan, susunan panitia, dan undangan resmi. Karena, tampaknya, menjaga adat di era kini bukan lagi cukup dengan bambu runcing dan pantun warisan, tapi juga rapat pleno dan notulen musyawarah.

Arung, Dewan, dan Diplomasi Adat ala Abad 21

Momen penting ini juga menobatkan Puang Coma sebagai Arung Batulappa ke-XVIII. Sebuah pengangkatan yang tidak dilakukan di atas batu keramat atau diiringi tabuhan gendang sakral, melainkan melalui prosedur modern—ditetapkan dan disahkan. Persis seperti pengangkatan direksi BUMN, tapi tentu saja dengan ruh leluhur di baliknya.

Lebih menarik, pengukuhan resmi akan digelar di Makassar, 9 Agustus 2025, yang disebut akan dihadiri raja-raja se-Sulawesi Selatan. Momen ini layak dinanti—bukan hanya karena balutan budaya dan silaturahmi bangsawan, tapi karena di situlah adat dan diplomasi akan kembali berdansa. Saling tabik antara para pemangku adat dengan semangat baru untuk menyatukan rumpun yang mungkin telah lama terpencar: antara yang tinggal di Batulappa, merantau ke pulau seberang, hingga yang kini hidup nyaman di negeri antah-berantah dengan kopi latte dan paspor warna biru tua.


Adat dan Tantangan Relevansi

Pertanyaan besarnya kini adalah: Apa setelah ini?

Membentuk Dewan Adat tentu langkah monumental. Tapi pekerjaan rumahnya masih panjang: membuat adat relevan kembali. Apakah Dewan Adat ini hanya akan menjadi simbol? Atau mampu bertransformasi menjadi entitas aktif yang tak sekadar merawat romantisme masa lalu, tapi juga memberi solusi konkret di tengah perubahan sosial dan konflik identitas budaya?

Sebab, menjaga adat bukan hanya soal mengenang, tapi menghidupkan. Dan untuk hidup di era kini, adat perlu lebih dari sekadar puisi dan silsilah—ia butuh strategi, regenerasi, dan keberanian untuk masuk ke ruang-ruang kekinian: pendidikan, media sosial, hingga ruang publik tempat anak muda kini berdialektika.

Akhir Kata: Dari Aula ke Arah Masa Depan

Jika benar deklarasi ini menjadi pintu menuju rekonsiliasi lintas generasi dan pelestarian nilai luhur, maka Arung Batulappa sedang berjalan ke arah yang benar.

Namun jika hanya berhenti di baliho dan dokumentasi kamera, maka sejarah hanya akan mengulang dirinya—dan bukan menggerakkan.

Semoga Dewan Adat ini bukan sekadar nama di lembar SK, tapi ruh yang hidup dalam langkah nyata.

Dan semoga, suara adat tak hanya bergema di aula kecamatan, tapi juga bergema di hati generasi yang kini lebih mengenal filter Instagram ketimbang silsilah nenek moyangnya. (Ady)