ENREKANG, HBK — Pemerintah Kabupaten Enrekang mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,1 miliar untuk pengadaan dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) tahun ini. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem penanganan dan pencegahan bencana kebakaran.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Enrekang, Drs. Burhanuddin, M.A.P, menjelaskan bahwa pengadaan ini bertujuan untuk memaksimalkan respons cepat terhadap potensi kebakaran di wilayah Enrekang.

“Tahun ini kita akan miliki lagi dua unit mobil damkar guna memaksimalkan pencegahan dan penanganan kebakaran,” ungkap Burhanuddin, Sabtu (6/7/2025).

Saat ini, Kabupaten Enrekang memiliki tiga unit mobil penyemprot dan satu unit tangki air. Salah satu mobil penyemprot ditempatkan di Kecamatan Anggeraja untuk menjangkau kawasan yang jauh dari pusat kota.

Sebelumnya, Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga saat meninjau lokasi kebakaran di Dusun Darrah, Desa Banti, menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana.

“Pemerintah terus berupaya memaksimalkan penanganan bencana agar dampaknya bisa ditekan seminimal mungkin. Dengan tambahan dua unit mobil damkar, kita berharap risiko bencana kebakaran dapat diminimalisir,” kata Bupati Yusuf Ritangnga.

Penguatan armada damkar ini diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih cepat dan efektif bagi masyarakat di berbagai pelosok Enrekang. (Abbas)