PINRANG, HBK — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam, SSTP., M.Si, kembali menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi secara bijak sebagai benteng utama dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Perkawinan Anak.

Penegasan ini disampaikan Haswidy saat menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang digelar di Kantor Kecamatan Batulappa, Kamis (12/6).

Dalam paparannya, Haswidy mengungkapkan kekhawatirannya terhadap meningkatnya modus kejahatan terhadap perempuan dan anak yang kini marak terjadi melalui platform digital.

“Saat ini para pelaku kejahatan banyak memanfaatkan kemajuan teknologi untuk melancarkan aksinya, khususnya melalui media sosial dan aplikasi digital lainnya,” jelasnya.

Ia mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih proaktif dalam memberikan pendampingan dan edukasi kepada anak-anak dalam menggunakan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.

“Teknologi informasi memang membawa banyak manfaat, tetapi tanpa kontrol yang baik, bisa menjadi alat yang membahayakan. Peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam memberikan perlindungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Haswidy menekankan pentingnya kebijakan orang tua dalam membatasi akses anak terhadap konten-konten digital yang tidak sesuai usia. Pendampingan yang konsisten dalam aktivitas daring anak dianggap sebagai langkah awal pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan berbasis digital.

“Kita harus membangun kesadaran kolektif. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban karena kelalaian kita sendiri dalam mengawasi aktivitas mereka di dunia maya,” tegasnya.

Haswidy juga menggarisbawahi bahwa literasi digital bukan hanya soal keterampilan menggunakan perangkat, tetapi juga kemampuan memahami risiko, mengenali tanda bahaya, dan mengambil langkah pencegahan yang tepat.

“Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menjadi pelindung aktif bagi anak-anak dari ancaman yang datang dari ruang digital,” pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mendorong penguatan peran keluarga dan masyarakat dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak, baik di dunia nyata maupun dunia maya. (Ady)