PINRANG, HBK — Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., memimpin langsung kegiatan Case Conference Perlindungan Khusus Anak yang berlangsung di ruang kerjanya, Senin (19/5/2025).

Pertemuan ini menjadi forum strategis yang membahas langkah-langkah konkret dalam mencegah eksploitasi anak, khususnya anak jalanan asal Kabupaten Pinrang.
Dalam sambutannya, Wabup Sudirman menekankan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas bersama, dengan pendekatan yang tidak semata-mata represif, tetapi juga humanis dan berkelanjutan. Fokus utama diarahkan pada upaya memahami kebutuhan serta potensi anak-anak jalanan agar dapat diberikan intervensi yang tepat dan menyeluruh.
“Pemerintah harus hadir memberikan solusi, bukan sekadar penertiban. Anak-anak ini punya potensi, dan kita berkewajiban memfasilitasi mereka untuk masa depan yang lebih baik,” ujar Sudirman dengan tegas.
Ia menilai, faktor ekonomi keluarga masih menjadi penyebab utama anak-anak terpaksa turun ke jalan. Oleh karena itu, langkah konkret seperti pelatihan keterampilan kerja dan penguatan ekonomi keluarga dinilai sebagai solusi jangka panjang yang relevan.
Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci
Wabup Sudirman juga mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan anak jalanan dan tunawisma. Menurutnya, kompleksitas permasalahan sosial ini menuntut sinergi yang kuat antarorganisasi perangkat daerah (OPD), lembaga sosial, serta partisipasi aktif masyarakat.
“Permasalahan ini tidak bisa diselesaikan secara sektoral. Kita butuh sinergi yang holistik—antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi sosial. Ini adalah tanggung jawab kolektif,” tegasnya.
Terkait keberadaan tunawisma yang berasal dari luar wilayah Pinrang, Wabup Sudirman menyampaikan bahwa pendekatan yang dilakukan harus tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, namun tetap berpijak pada aturan hukum yang berlaku.
“Prinsip kemanusiaan harus tetap menjadi fondasi. Namun, kita juga tidak bisa mengabaikan pentingnya ketertiban sosial dan penegakan regulasi,” tambahnya.
Rumah Singgah dan Rumah Aman Disiapkan
Dalam pertemuan ini, turut dibahas rencana pembangunan rumah aman dan rumah singgah sebagai bagian dari sistem perlindungan dan rehabilitasi sosial bagi anak-anak dan kelompok rentan lainnya. Wabup Sudirman meminta agar OPD terkait segera menyusun dokumen pendukung dan kajian teknis yang dibutuhkan agar program ini bisa segera direalisasikan secara terencana dan tepat sasaran.
Kegiatan Case Conference ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menciptakan ekosistem sosial yang lebih aman, adil, dan berpihak pada masa depan anak-anak, terutama mereka yang selama ini hidup dalam situasi rentan. (Ady)









Tinggalkan Balasan