ENREKANG –– Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam memperjuangkan kepastian nasib 1.674 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia menginstruksikan Plh. Kepala BKPSDM Enrekang, Kurniawan, bersama Bagian Hukum Setda untuk berkonsultasi langsung ke empat kementerian terkait.

Keempat kementerian yang akan dikunjungi yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Keuangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Yusuf Ritangnga dalam pertemuan bersama perwakilan PPPK Kabupaten Enrekang di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Sabtu (3/5/2025).

Turut hadir dalam pertemuan itu Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang La Tinro, Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu, Plh. Sekda Enrekang Suparman, serta sejumlah kepala OPD.

“Pemerintah saat ini tengah fokus mencari solusi atas beban utang PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dan melakukan efisiensi anggaran. Kondisi ini tentu berdampak langsung pada keberlangsungan anggaran PPPK,” ungkap Yusuf Ritangnga.

Ia menambahkan, keputusan yang akan diambil oleh pemerintah nantinya akan mempertimbangkan kepentingan semua pihak. “Setelah konsultasi selesai, kita akan segera ambil keputusan terbaik dan berkeadilan,” tegasnya.

Sebagai informasi, Pemkab Enrekang telah mengangkat 1.674 PPPK sejak tahun 2021, yang kini menanti kepastian soal kelanjutan status dan hak-hak mereka.

Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang, menyampaikan bahwa Pemkab juga akan membentuk Tim Evaluasi khusus guna mengkaji seluruh aspek terkait pengelolaan PPPK. “Selain itu, kami akan berupaya maksimal untuk mencari solusi terbaik terkait penganggaran,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan menjadi titik terang bagi para PPPK yang telah mengabdi dan menantikan kepastian dari pemerintah daerah. (Achi)