BARRU, HBK — Kontribusi Pulau Dutungan, yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Barru, kembali menjadi sorotan.

Meski telah beroperasi lebih dari satu dekade dan dikenal luas hingga ke wisatawan mancanegara, warga Desa Cilellang mempertanyakan kejelasan kontribusi Pendapatan Asli Desa (PAD) dari pengelolaan wisata tersebut.

Aswar K (52), warga Desa Cilellang, Kecamatan Mallusetasi, mengungkapkan keresahannya kepada awak media pada Selasa (30/4).

Ia mempertanyakan transparansi pengelolaan pendapatan dari Pulau Dutungan, termasuk setoran yang seharusnya masuk ke kas desa.

“Pulau Dutungan sudah lama beroperasi, bahkan sudah jadi ikon wisata Sulsel. Tapi sampai sekarang, kami tidak tahu apakah ada PAD untuk Desa Cilellang. Masyarakat berhak tahu, karena desa kami ini sudah kategori Desa Mandiri,” ujarnya.

Aswar menyoroti pengelolaan tiket masuk yang dikenakan kepada wisatawan, yakni sebesar Rp50 ribu untuk dewasa dan Rp30 ribu untuk anak-anak dan remaja, termasuk ongkos perahu pulang-pergi. Ia memperkirakan, dalam musim liburan panjang, pengunjung bisa mencapai ribuan orang setiap dua atau tiga bulan.

“Kalau dihitung-hitung, potensi PAD sangat besar. Tapi selama ini tidak ada kejelasan, baik dari parkiran maupun tiket penyeberangan. Bahkan area parkir yang diperluas dan menimbun sebagian laut juga patut dipertanyakan izinnya,” bebernya.

Aswar menegaskan bahwa ia tidak menuduh pihak tertentu, namun menuntut transparansi agar tidak ada manipulasi laporan atau potensi penyelewengan yang merugikan masyarakat desa.

“Kalau perlu, data pendapatan dan setoran dari wisata ini diumumkan secara terbuka ke publik. Ini bukan tuduhan, tapi bentuk kontrol masyarakat,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Desa Cilellang, Erwinsyah Rauf, yang dikonfirmasi pada Kamis (1/5), membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada kontribusi resmi untuk PAD Desa dari pengelolaan wisata Pulau Dutungan.

“Belum ada setoran atau kontribusi ke desa, baik dari pengelola parkiran maupun penjualan tiket penyebrangan ke pulau,” jelas Erwinsyah.

Namun ia menambahkan, saat ini Pemerintah Desa Cilellang telah menyiapkan draf rancangan Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur tentang pungutan retribusi dan bentuk kontribusi usaha wisata di wilayahnya.

“Sudah ada draf Perdes yang sedang disiapkan. Selain itu, informasi terakhir yang kami terima, Bapenda Barru juga mulai masuk untuk mengelola aspek pajak dari aktivitas wisata di Pulau Dutungan,” tutupnya. (Aril)