PINRANG, HBK – Nama AKBP Edy Sabhara bukanlah sosok yang asing di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Sosok yang akrab disapa Puang Edy ini dikenal berpengalaman dalam mengungkap berbagai kasus besar di wilayah tempat ia bertugas.
Baru sekitar dua minggu menjabat sebagai Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara telah menunjukkan komitmennya dengan mengungkap Lima kasus besar di wilayah hukum Polres Pinrang.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (23/04/2025), ia memaparkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Kasat Reskrim Polres Pinrang IPTU Andi Reza Pahlawan, Kanit Buser IPDA Ahmad Haris, serta tim Crime Fighters Satreskrim Polres Pinrang.
“Ada Lima kasus besar yang berhasil diungkap ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas tindak kejahatan. Semua ini berkat sinergi dan kerja keras seluruh tim,” ujar AKBP Edy Sabhara saat memberikan keterangan.
Adapun Lima kasus besar yang berhasil diungkap antara lain:
- Penangkapan dua pelaku residivis pencurian ternak, salah satunya diamankan di Kota Parepare dan diberikan tindakan tegas terukur.
- Pengungkapan kasus pencurian brankas berisi uang Rp400 juta, dengan salah satu pelaku ditangkap di Kalimantan dan juga diberikan tindakan tegas.
- Dua kasus pembunuhan, salah satunya melibatkan 14 tersangka, di mana 11 orang telah diamankan dan 3 lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
- Kasus penipuan di media sosial (Sobis) senilai Rp150 juta, dengan pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
- Penangkapan seorang residivis spesialis pencurian, yang juga harus menerima tindakan tegas akibat perlawanan saat ditangkap.

Terkait tiga pelaku yang masih buron dalam kasus pembunuhan di kawasan perumahan BTN, AKBP Edy menegaskan pihaknya terus melakukan pengejaran.
“Ketiga pelaku yang saat ini masih DPO akan terus kami buru. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pinrang, apalagi mereka terlibat kasus yang menghilangkan nyawa orang lain,” tegasnya.
Ia juga berkomitmen akan segera menginformasikan kepada media setelah ketiga pelaku DPO tersebut berhasil diamankan dan kembali melakukan press release. (Achi)









Tinggalkan Balasan