SIDRAP, HBK – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap mulai membidik sejumlah proyek yang diduga bermasalah di Sidrap, khususnya di sejumlah wilayah Kecamatan.

Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat yang diterima oleh pihak Kejaksaan.

Kasi Intelijen Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung, SH., MH., membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terhadap sejumlah kegiatan proyek yang bersumber dari anggaran tahun 2023 hingga 2024 lalu.

“Memang ada beberapa laporan masyarakat yang masuk ke kami, khususnya menyangkut proyek-proyek dan pelayanan-pelayanan di Kabupaten Sidrap. Ada dugaan beberapa item pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi atau bestek yang telah ditentukan,” ujar Muslimin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/04/2025).

Meski belum merinci proyek mana saja yang tengah dibidik, namun Muslimin memastikan bahwa kegiatan pengumpulan data akan terus dilakukan sebagai bagian dari proses langkah awal penyelidikan.

“Semua laporan kami tindak lanjuti, dan saat ini fokus kami masih dalam tahap pulbaket. Jika ditemukan cukup bukti, tentu akan kami tingkatkan ke tahap selanjutnya,” tegasnya.

Proyek-proyek yang menjadi sorotan ini sebagian besar didanai dari anggaran tahun 2023 hingga 2024, meski proses pengumpulan data dilakukan di tahun berjalan, 2025. (*)