*Motif Balas Dendam dan Ancaman Sebarkan Video
SIDRAP, HBK – Sebuah aksi penganiayaan berat (Anirat) terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 08.20 WITA di Lapangan Sepak Bola Desa Teppo, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Seorang tenaga medis bernama A.D (25 tahun), warga Jl. Pisang, Kelurahan Pajalele, mengalami luka serius akibat ditebas menggunakan sebilah parang oleh remaja berinisial S.A. (16), warga Kelurahan Arateng.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dan pelaku sudah saling mengenal sejak tahun 2024 melalui media sosial (Medsos) Instagram.
Keduanya diketahui beberapa kali bertemu dengan motif imbalan uang dari korban kepada pelaku setelah melakukan hubungan Anal seksual.
Masalah bermula saat pelaku merasa kecewa karena janji pemberian uang dari korban tak ditepati. Pelaku juga mengaku mendapat ancaman dari korban yang mengatakan akan menyebarkan foto dan video hubungan oral sex mereka jika permintaannya tidak dipenuhi.
Merasa tertekan dan dipermalukan, pelaku merencanakan aksi kekerasan. Ia membawa sebilah parang yang disembunyikan dalam jaketnya dan kemudian menemui korban.
Setelah berboncengan menuju lapangan sepak bola Desa Teppo, pelaku langsung menganiaya korban dengan menebas ke beberapa bagian tubuh.
Korban mengalami sejumlah luka serius, antara lain robek pada dahi, dada kiri, bahu kiri, lengan kanan atas, perut kanan, serta luka pada bagian paha dan jari tangan kiri.
Warga yang mengetahui kejadian segera membawa korban ke Puskesmas Bilokka sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Nene Mallomo.
Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga, namun berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Tellu Limpoe dan kini dalam penanganan Polres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak berwenang menyebutkan bahwa tindakan pelaku diduga telah direncanakan sebelumnya, mengingat senjata tajam telah dibawa dari rumah. Kasus ini kini tengah ditangani untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk adanya dugaan unsur pemerasan, kekerasan seksual, serta pelanggaran hukum lainnya. (*)
Tinggalkan Balasan