GOWA, HBK–Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Malino menggelar kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih pada Rabu (19/03).

Kegiatan ini melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, yakni Koramil 1409 Tinggimoncong, Polsek Tinggimoncong, dan Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa di Malino.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mencegah peredaran barang terlarang, termasuk narkoba, serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Kegiatan diawali dengan apel bersama, yang diikuti oleh seluruh pegawai Rutan dan jajaran APH. Usai apel, dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk dan beredar di dalam Rutan.

Dalam sidak ini, petugas menyisir setiap sudut kamar hunian secara teliti. Hasil sidak menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang terlarang di dalam Rutan Kelas IIB Malino.

Kepala Rutan Kelas IIB Malino, Dedy Sutriady Rijal, mengapresiasi keterlibatan seluruh pihak dalam kegiatan ini.

Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran APH serta seluruh pegawai yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Alhamdulillah, hasil sidak membuktikan bahwa Rutan Kelas IIB Malino tetap bersih dari barang terlarang. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan Rutan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama yang diikuti oleh pegawai, APH, dan warga binaan. Momen ini menjadi ajang mempererat silaturahmi serta memperkuat kebersamaan antara seluruh elemen yang terlibat dalam pembinaan warga binaan.

Kepala Rutan berharap sinergi yang telah terjalin ini terus diperkuat demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik dan bebas dari peredaran barang terlarang.(Ibas)