ENREKANG, HBK – Pemerintah Kabupaten Enrekang menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan anggaran yang efisien.
Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga dan Wakil Bupati Andi Tenri Liwang memastikan tetap menggunakan mobil dinas lama dalam menjalankan tugasnya.
Keputusan ini diambil karena anggaran pengadaan kendaraan dinas baru belum tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Selain itu, kedua pemimpin daerah tersebut memilih untuk mengutamakan efisiensi dalam penggunaan keuangan daerah.
“Masih memakai yang ada (mobil dinas lama, red). Beliau memang ingin pakai yang lama sebagai upaya efisiensi anggaran,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Enrekang, Permadi Hasan, Jumat (28/2/2025).
Tidak hanya bupati dan wakil bupati, unsur pimpinan DPRD Enrekang pun harus mengurungkan niat untuk memiliki kendaraan dinas baru. Ketua DPRD, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II DPRD Enrekang juga tidak mendapat jatah mobil dinas baru pada tahun 2025.
“Pengadaan mobil dinas untuk mereka memang tidak dianggarkan tahun ini,” jelas Permadi Hasan.
Wakil Ketua I DPRD Enrekang, Abdurrachman Zulkarnain, mengungkapkan bahwa sebelumnya unsur pimpinan DPRD menggunakan kendaraan dinas yang disewa oleh pemerintah daerah.
Keputusan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk tokoh pemuda Enrekang, Misbah. Ia menilai langkah ini sebagai kebijakan yang tepat, mengingat kondisi keuangan daerah yang masih defisit.
“Sangat tidak pantas jika pemerintahan baru langsung membeli mobil dinas baru, sementara daerah masih mengalami defisit dan kebijakan efisiensi anggaran tengah digalakkan. Mobil dinas lama masih sangat layak digunakan,” tegas Misbah.
Lebih lanjut, ia berharap kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Enrekang benar-benar membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang tertib dan pelaksanaan program yang sesuai dengan kapasitas keuangan daerah.
“Yang kami inginkan adalah tertib anggaran sesuai kapasitas keuangan daerah, tertib pelaksanaan program yang sudah direncanakan, dan tertib pengawasan. Jangan sampai ada pemborosan yang mengorbankan kepentingan rakyat,” pungkasnya.
(Achi)









Tinggalkan Balasan