ENREKANG, HBK – Sebanyak 45 Kepala Desa di Kabupaten Enrekang resmi melanjutkan masa jabatannya hingga Agustus 2027 untuk periode 2025–2027.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Enrekang, Muhammad Yusuf Ritangnga, bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Alun-Alun Abu Bakar Lambogo, Minggu (17/8/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Enrekang, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Yusuf Ritangnga menegaskan bahwa perpanjangan ini merupakan tindak lanjut ketentuan perundang-undangan.

“Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang berakhir pada Desember 2023 berlaku dua tahun sejak tanggal pengukuhan. Kepala Desa tetap memperoleh hak, tugas, kewajiban, dan kewenangannya sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dasar hukum perpanjangan masa jabatan ini merujuk pada:

  • Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
  • Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025.
  • Surat Keputusan Bupati Enrekang Nomor 392/Kep/VIII/2025 tentang pemberhentian Penjabat Kepala Desa bagi Kepala Desa yang masa jabatannya berakhir pada Desember 2023.

Bupati berharap para Kepala Desa yang diperpanjang jabatannya tetap menjaga kesinambungan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di tempat yang sama, Ketua Koordinator AMJ Kepala Desa Kabupaten Enrekang, Herman Gantoro (Kepala Desa Rante Mario, Kecamatan Malua), mengungkapkan perjuangan panjang yang dilalui hingga hak konstitusional mereka kembali diperoleh.

“Perjuangan kami dimulai sejak akhir 2023 ketika masa jabatan berakhir. Saat itu kami merasa tidak terakomodir dalam aturan yang ada. Dari sinilah lahir perjuangan AMJ atau Akhir Masa Jabatan. Alhamdulillah berkat doa dan usaha bersama, hari ini perjuangan itu membuahkan hasil,” ucap Herman.

Atas nama para Kepala Desa AMJ, Herman menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah. Ia berharap perpanjangan ini menjadi motivasi untuk kembali bekerja maksimal dalam membangun desa. (Abbas)